Ilegal, 46 PMI Ditahan Imigrasi
1 min readKuching – Kantor Imigrasi Kuching Malaysia berhasil menjaring 46 PMI ilegal dalam operasi yang mereka gelar pada Minggu (09/04) kemarin. 46 PMI ilegal tersebut terjaring dari dua tempat yang berbeda, dimana kedua tempat tersebut merupakaan destinasi favorit PMI di Kuching saat mengisi liburan.
Menurut keterangan pimpinan operasi, Datur Seri Mustafar Ali kepada koresponden Apakabaronline.com, operasi yang mereka namai operasi Ikrar tersebut rutin dilakukan. Tidak setiap menggelar operasi mereka bisa menemukan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI), sebab menurutnya, seringkali informasi sudah bocor sebelum dilaksanakan.
Mengenai 46 PMI Ilegal yang mereka sebut sebagai PATI, Ali menduga mereka masuk melalui jalan darat yang banyaak diantaranya lemah pengawasannya. Bahkan pada kebanyakaan jalan tikus, sama sekali tidak ada pengawasan.
“Mereka kebanyakan masuk Malaysia secara ilegal melalui jalan tikus di kawasan Serikin. Sesampai di Malaysia, mereka ada yang mengurusi perjalanannya hingga mereka mendapat tempat tinggal dan pekerjaan” terang Ali.
“46 Warga asing yang kami temukan sekarang ini merupakan bagian kecil saja dari jutaan lainnya yang masih belum tertangkap” imbuhnya.
46 PMI ilegal tersebut saat ini ditahan di rumaah detensi imigrasi Kuching untuk menunggu proses lebih lanjut. [Asa/Ilham]