April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Istri Kerja Ke Arab Saudi, Lha Kok Kedua Putri Kandungnya Digauli

1 min read

BERAU – Supriyadi (39), warga Batu Putih, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), terhitung sejak Rabu (18/10/2017), harus mendekam di sel tahanan Subdit IV Renakta Polda Kaltim. Penahanan Bapak dua anak ini berdasarkan laporan warga sekitar tempat tinggalnya yang mengetahui ulah bejatnya. Bagaimana tidak, 12 tahun ditinggal istri kerja di Arab Saudi, sejak 3 tahun terakhir ini, Supriyadi melampiaskan hasrat seksualnya kepada kedua putri kandungnya sendiri.

Dilansir dari Berau Post, adalah NMT (17) dan PNN (14) kedua putri kandung Supriyadi saat diinterograsi petugas, mengaku melakukan perbuatan terlarang dengan ayahnya tersebut atas dasar kerelaan, tidak ada paksaan. NMT putri Sulung Supriyadi telah 3 tahun belakangan secara rutin melakukan hubungan suami istri dengan ayah kandungnya. Sedangkan PNN putri bungsu, melakukan hubungan terlarang ini baru 2 tahun belakangan.

Supriyadi mengaku tidak pernah memaksa kedua putrinya. Didepan penyidik, Supriyadi mengaku kesepian dan butuh penyaluran sebab sudah 12 tahun ini, istrinya bekerja di Arab Saudi tanpa pernah ada kabar beritanya lagi.

11 Oktober 2017 lalu seorang tetangga di lingkungan tempat tinggalnya melaporkan perbuatan Supriyadi ke Polisi. Penyelidikan pun dilakukan petugas dengan memeriksa NMT, dan PNN. Dengan apa adanya, kedua putri Supriyadi blak-blakan perihal hubungan terlarang tersebut.

Kini Supriyadi statusnyya telah dijadikan tersangka dalam peristiwa iini. Atas perbuatannya, Supriyadi dijerat Pasal 81 jo Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. [Asa/MC – Berau Post]

Advertisement
Advertisement