April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jelang Sidang Kedua Siti Aisyah Yang Dilingkupi Derai Airmata dan Ketegangan

6 min read

Jelang sidang kedua Siti Aisyah (25), PMI terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, akan digelar siang ini (13/4) di Malaysia dengan agenda sidang  mendengarkan bukti-bukti yang menguatkan dakwaan, Sitidikunjungi pengacaranya dan Tim Satgas Perlindungan WNI dari KBRI Kuala Lumpur. menerima kunjungan tersebut, Siti menitikkan air mata.

“Dia (Siti) dalam keadaan sehat. Secara mental dan fisik oke. Hanya hari ini baru saya baru tahu dia menangis,” ujar pengacara dari Gooi & Azura, Gooi Soon Seng, dilansir Antara.

Gooi mengatakan tim pengacara selalu ditemani pihak KBRI setiap bertemu dengan Siti. Selama Siti menjalani proses hukum kasus pembunuhan tersebut, kata Gooi, KBRI telah banyak membantu.

“KBRI banyak membantu kita juga, pihak polisi Indonesia, pendakwa raya (jaksa penuntut umum) dari Indonesia juga memberikan bantuan, intelijen juga,” terang pengacaraa yang juga menangani kasus Rita Krisdianti.

Dalam sidang pertama, Siti dan seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong, didakwa membunuh Jong-nam dan dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Menurut keterangan polisi Malaysia, Siti dan Huong diduga telah membekap wajah Jong-nam dengan kain yang mengandung racun kimia pada 13 Februari lalu. Siti sendiri mengaku dibayar 400 ringgit untuk berperan dalam video lelucon untuk acara televisi, dan menduga zat kimia itu sebagai minyak untuk bayi.

Aktivis buruh migran dari Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan Siti merupakan korban kejahatan politik tingkat tinggi sehingga ada kekhawatirkan dia akan ‘dikorbankan’ dalam kasus ini.

“Insiden yang dialami Siti Aisyah merupakan korban dari kasus pembunuhan politik tingkat tinggi, dan perdagangan manusia yang biasa menggunakan perempuan sebagai pelaku di lapangan” terang Wahyu.

Berdasarkan keterangan pengacaranya kepada Migrant Care, disebutkan Siti tidak memiliki motif untuk melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam.

“Tidak mungkin Siti Aisyah punya motif untuk membunuh tanpa dia punya tendensi atau ada orang yang memintanya seperti itu. Dan saya kira kalaupun terbukti Siti Aisyah melakukan dia tentu tak voluntary melakukan, ada desakan dan tekanan dan saya kira itu yang harus dijadikan pertimbangan bahwa dia adalah korban,” kata Wahyu.

Dia berharap penyidik polisi Malaysia dan pembela yang disewa pemerintah memiliki kecermatan yang tinggi untuk benar-benar mengungkap kasus ini.

Dia khawatir adanya kecenderungan sidang hanya untuk Siti dan Huong, dan tidak mencari otak pembunuhan ini.

“Perkembangan terakhir yang kita khawatirkan bahwa jenazah dipulangkan, pembunuhan pada tingkat motif ditutup itu yang terjadi kriminalisasi, kalau terjadi penghukuman ini akan menutup mata rantai sindikat pembunuhan tingkat tinggi,” kata Wahyu Susilo.

Apa dakwaan yang diajukan kepada Siti?

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu, Muhammad Iqbal, juga mengatakan dalam konstruksi hukumnya tidak mencantumkan tentang mata-mata.

Sebelumnya Siti muncul dalam sidang pertama yang digelar awal Maret lalu, bersama dengan seorang perempuan Vietnam Doan Thi Huong, yang juga didakwa terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara Kom Jong-Un.

Keduanya datang di pengadilan dengan mengenakan jaket antipeluru dan kawalan ketat pasukan khusus polisi.

Apa yang akan disampaikan Jaksa?

Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Andreano Erwin, mengatakan dalam sidang di pengadilan rendah (lower court) pada Kamis (13/04) dalam sistem hukum di Malaysia, jaksa akan lebih memaparkan manajemen kasus atau tuduhan-tuduhan kepada terdakwa.

Misalnya, alasan dan bukti-bukti mengapa jaksa mengenakan pasal pembunuhan pada Siti Aisyah dan Huong dari Vietnam.

“Dalam sidang pertama itu hakim akan meminta jaksa akan meminta apa buktinya jika menetapkan dakwaan itu. Jadi diminta dilengkapi, jika jaksa belum dapat melengkapi hakim akan kembali memberikan waktu,” jelas Andreano.

Setelah berkas yang disampaikan jaksa ini lengkap, maka sidang akan berlanjut ke pengadilan tinggi, dan di tingkat ini ‘persidangan sesungguhnya’ akan dimulai.

Dalam sidang kedua, Siti Aisyah kemungkinan akan datang seperti sidang sebelumnya dan akan didampingi kuasa hukum serta wakil dari KBRI.

Duta besar Malaysia untuk Indonesia, mengakui pengadilan di Malaysia hanya akan menyidangkan kasus pembunuhan Jong-nam dengan terdakwa Siti dan Huong.

“Mahkamah Malaysia hanya akan menyidangkan pembunuhan dan tidak menelusuri motifnya,” katanya kepada Tempo.

Apa yang telah dilakukan untuk mendampingi Siti?

Pemerintah Indonesia mengatakan memantau proses persidangan dengan cermat dan melakukan lobi untuk mendapatkan akses menemui Siti di tahanan. Mereka telah menyewa seorang kuasa hukum Malaysia untuk mewakili Siti.

Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Andreano Erwin, berharap pemerintah Malaysia bisa mengejar orang-orang yang sebelumnya dituduh memiliki peran dalam pembunuhan ini, dengan menyajikan bukti-bukti berupa foto dan paspor.

“Nah sekarang tugas merekalah untuk mencari orang itu dan menghadirkan mereka di sidang, kalau saya sederhana saja, kalau pada awal sudah menunjuk orang lain dan pada saat sidang tidak bisa mendatangkan orang-orang itu.”

“Pertanyaan saya apakah tuduhan yang mereka sampaikan itu lengkap. Awalnya kan ada foto-foto yang mereka punya versi sendiri dan ada paspornya, dan kita tidak tahu kenapa pihak Malaysia tidak dapat mendatangkan atau menangkap orang-orang itu, kan yang tahu mereka,” jelas Andreano.

Menurut dia, dengan menghadirkan orang-orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini, akan dapat menemukan motif dan mendudukan perkara ini jadi objektif ini.

“Nah ini mereka (pemerintah Malaysia) yang lebih tahu daripada kami seperti apa penyelesaian, harusnya mereka bisa mencari itu, dan buktinya mereka. Kita masih melihat Siti Aisyah maupun Doan dari Vietnam itu korban dari kasus ini,” jelas dia

Armanatha Nasir, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia kepada BBC mengatakan, “Kami akan terus melanjutkan apa yang polisi lakukan di sana. Kami perkirakan dan berharap dia akan diadili secara adil, dia harus dipandang sebagai seorang yang tidak bersalah sampai terbukti bersalah.”

Dalam persidangan sebelumnya, pengacara Siti Aisyah yang ditunjuk KBRI, Gooi Soon Seng, meminta pengadilan untuk mengeluarkan ketetapan yang melarang polisi dan saksi potensial untuk memberi pernyataan yang bisa membahayakan hak Siti Aisyah dalam memperoleh peradilan yang adil.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku mereka dipedaya orang yang ‘mirip orang Jepang atau Korea,’ yang membayar mereka RM400, atau sekitar Rp1,2 juta untuk yang mereka sangka sebagai acara kelakar untuk televisi.

Siapa saja tersangka pembunuhan Kim Jong-nam?

Pada Februari lalu, Kepolisian Malaysia telah menyebutkan nama 11 orang sebagai tersangka atau sedang dicari untuk diinterogasi, tetapi kemudian seorang warga Korut yang sempat ditahan dibebaskan dan dideportasi.

Warga Korea Utara, yang sempat diinterogasi dan ditahan terkait kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un, menyatakan dirinya merupakan korban konspirasi aparat Malaysia.

Ri Jong-chol mengklaim penahanan dirinya adalah ‘plot’ untuk ‘merusak kehormatan republik’ Korut, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Dia juga menuding Malaysia menggunakan teknik pemaksaan guna memaksanya membuat pengakuan padahal, menurutnya, dia tidak berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat insiden pembunuhan Kim Jong-nam terjadi.

Ri mengemukakan pernyataan tersebut di luar Kedutaan Besar Korut di Beijing, Cina, setelah dideportasi aparat Malaysia pada Jumat (03/03). Ri dibebaskan dari tahanan kepolisian Malaysia lantaran tidak cukup bukti.

Kasus pembunuhan Kim Jong-nam sempat membuat hubungan Malaysia dan Korea Utara tegang, karena dua negara saling menuduh memiliki peran dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

Korut sempat melarang warga Malaysia untuk kembali ke negaranya, dan meminta Malaysia agar segera mengirimkan jenazah Jong-nam. Sementara Malaysia tidak mau mengirimkan jenazah Jong-nam sebelum proses penyidikan selesai.

Tetapi, kedua negara mengakhiri sengketa diplomatik dan dua bulan setelah pembunuhan, jenazah Jong-nam dikirimkan ke Pyongyang setelah Korut mengizinkan sembilan warga Malaysia pulang. Sebaliknya, Malaysia pun mengizinkan warga Korut kembali ke negaranya.

Bagaimana dengan keluarga Siti?

Ibu Siti Aisyah, Benah, mengatakan putrinya menceritakan bahwa dia ditawari kerja di Malaysia sebagai seorang model.

“Dia mengatakan ingin pergi ke Malaysia untuk berperan dalam sebuah acara untuk mengejutkan orang dengan menyemprot parfum kepada orang lain,” kata dia.

Benah mengatakan anaknya tidak bersalah dan berupaya untuk mencari uang bagi keluarga.

“Saya meminta dan memohon pertolongan agar anak saya tidak dihukum karena saya yakin dia tidak bersalah,” kata Asria, ayah Siti setelah mendengar pemberitaan mengenai anaknya.

Setelah pemberitaan kasus pembunuhan Jong-nam dan penangkapan Siti tiga hari setelah peristiwa yang terjadi di Bandara Kuala Lumpur itu, media mendatangi keluarga Siti selama beberapa pekan untuk melakukan liputan langsung. Akhirnya keluarga pun memilih untuk bersembunyi.

Ketika Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengunjungi lokasi bersama media termasuk BBC, keluarga Siti tidak lagi dapat menjawab pertanyaan. Dan ketika ayahnya tampil di depan kamera dia berulang kali menunduk dan menangis.

Pemerintah setempat menawarkan keluarga untuk terbang ke Malaysia mengunjungi Siti Aisyah, tetapi media melaporkan Siti telah mengatakan kepada staf Kedutaan Indonesia di Malaysia bahwa dia tak ingin merepotkan keluarganya. [Asa/Ant/bbc]

Advertisement
Advertisement