May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kerusuhan Mako Brimob : “Rakyat Tidak Takut”

4 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah takkan takut dan memberi ruang untuk terorisme. Sekalipun, para narapidana teroris yang ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok sempat membikin kerusuhan hingga menewaskan lima polisi.

“Perlu saya tegaskan bahwa negara dan seluruh rakyat tidak pernah takut dan tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun pada terorisme dan upaya-upaya yang mengganggu keamanan negara,” kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (10/5/2018).

Jokowi pun menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya polisi dalam bentrok di Mako Brimob yang terjadi sejak Selasa (8/5/2018) malam. Ia lantas memerintahkan Kapolri Tito Karnavian agar memberikan kenaikan pangkat luar biasa.

Kerusuhan Berdarah Di Rutan Mako Brimob

Ia melanjutkan, negara sangat menghargai jasa lima anggota polisi yang tewas di tengah penanganan kerusuhan tersebut. Jokowi berharap, keluarga para polisi yang tewas itu diberi ketabahan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto bersama Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, serta Wakapolri Syafruddin menurut Jokowi telah melaporkan seluruh penanganan kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia menilai, Wiranto mampu menyelesaikan ricuh yang berlangsung 36 jam tersebut dengan baik.

“Saya telah mendapatkan laporan langsung terkait dengan upaya pengalihan situasi dan pemulihan keamanan di Mako Brimob yang telah selesai dengan cara-cara yang baik.”

 

Dari Penyanderaan Polisi hingga Langkah Komnas HAM & Menkopolhukam

Seorang anggota polisi masih menjadi sandera para tahanan kasus terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal menuturkan, polisi masih membujuk tahanan untuk membebaskan seorang anggotanya itu. Namun ia tak menjelaskan keinginan dari para tahanan.

“Satu rekan kami masih di dalam sedang disandera,” kata Iqbal di depan Mako Brimob, Rabu (9/5/2018).

Kerusuhan yang pecah pada Selasa (8/5/2018) malam itu juga mengakibatkan lima anggota kepolisian dan seorang tahanan teroris tewas.

“Rekan kami, lima gugur saat ini sudah di RS Polri Kramat Jati dan satu dari mereka terpaksa kami lakukan upaya kepolisian karena melawan petugas dan mengambil senjata petugas, juga tewas.”

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun KBR, identitas korban tewas antara lain Wahyu Catur Pamungkas, Syukron Fadhli, Fandy Setyo, Yudi Rospuji, dan Denny Setiadi dari kepolisian. Sedangkan seorang lain yakni Benny Syamsu Tresno merupakan narapidana kasus terorisme.

Sejak Rabu (9/5/2018) siang tadi, mobil ambulans yang tiba di RS Kramat Jati telah membawa enam jenazah yang diduga korban ricuh di Mako Brimob. Namun awak media belum menerima konfirmasi dari kepolisian mengenai identitas keenam jenazah tersebut.

Selain mengupayakan pembebasan sandera, polisi menurut Iqbal juga mengamankan kondisi tahanan lain di Mako Brimob agar kerusuhan tidak menjalar. Pendekatan persuasif juga terus dilakukan. Kawasan di sekitar Mako Brimob pun mendapatkan penjagaan ketat dari kepolisian. Berdasar alasan keamanan, polisi juga menutup Jalan Akses UI.

Iqbal kembali mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan video dan foto yang beredar di media sosial. Pelbagai informasi itu menyebut kejadian pada gambar atau foto berlangsung di Mako Brimob. Padahal menurut Iqbal, seluruh info itu belum terkonfirmasi dan terverifikasi.

“Tujuan dari teroris adalah menyebarkan ketakutan.”

Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua terjadi sejak Selasa (8/5/2018) malam. Ricuh bermula ketika seorang tahanan melawan standar operasional prosedur di Mako Brimob mengenai penerimaan titipan berupa makanan dari keluarga.

Tahanan itu menolak pengecekan oleh petugas kepolisian. Alhasil, adu mulut pun tak terelakkan. Provokasi antar-tahanan terjadi hingga berujung baku tembak dengan polisi.

 

Langkah Komnas HAM dan Kemenkopolhukam

Menyikapi bentrok antara tahanan dan petugas di Mako Brimob, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Wiranto langsung mengumpulkan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhadi Alius, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Ari Dono. Sejumlah petinggi itu lantas merapat di Kantor Kemenkopolhukam. Namun usai pembahasan itu, Menkopolhukam Wiranto enggan berkomentar banyak.

“Sudah, nanti saja ya, masalah begini enggak bisa saya ekspose. Kalau selesai, kami ekspos ya. Saya akan sampaikan, you enggak akan bisa desak saya kayak apa, enggak bisa ya,” kata Wiranto di kantornya, Rabu (9/5/2018).

Para petinggi lembaga itu langsung meninggalkan kantor Wiranto, usai menggelar rapat. Wiranto pun meminta publik tak terus mendesaknya soal penyelesaian kerusuhan di Mako Brimob ini. Kendati begitu ia mengakui kerusuhan tersebut tergolong kondisi darurat sebab mengakibatkan korban jiwa.

“Ini masalah yang harus kami tangani dengan hati-hati, tetapi sungguh sungguh ya karena menyangkut masalah keamanan nasional. Menyangkut bagaimana kita mengatasi susuatu dengan baik benar berdasarkan hukum, dan tuntas.”

Wiranto memastikan, pemerintah segera menyelesaikan kerusuhan di Mako Brimob tersebut. Meski ia tak merinci tindakan yang akan ditempuh untuk penuntasan masalah ini.

Insiden ini pun mendapat perhatian Komnas HAM. Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, para komisioner masih mencari tahu kejelasan bentrokan antara petugas dan tahanan tersebut. Ia mengatakan, beberapa komisioner langsung menghubungi kepolisian untuk mendapatkan penjelasan atas kasus ini.

Namun begitu, Amir belum bisa mengungkapkan informasi yang sudah berhasil dihimpun.

“Ini lagi komunikasi, nanti kami lihat. Saya ada teman komisioner yang lain coba berkomunikasi dengan internal polri-lah agar kami tahu juga apa yang terjadi,” kata Amir kepada KBR, Rabu (9/5/2018).

Menurut Amir, Komnas HAM tak bisa serta merta turut campur sebelum memahami duduk perkara. Karenanya ia pun berharap kepolisian segera memperjelas kronologi serta penyebab ricuh di Mako Brimob Kepala Dua. Untuk sementara ini menurut pandangannya, persoalan ini lebih terkait pada masalah di internal kepolisian. Kata dia, Komnas HAM baru bisa ikut menangani jika kasus ini berhubungan dengan pelanggaran kemanusiaan. [Dian/May/Wina]

Advertisement
Advertisement