Khusus Pekerja Migran, Begini Sekarang Persyaratannya Kalau Mengajukan Atau Memperpanjang Pasport
1 min readJAKARTA – Direktorat Jendral Imigrasi baru baru ini mengeluarkan peraturan baru terkait dengan persyaratan permohonan pembuatan paspor khusus pekerja migran.
Tata Cara Pembuatan dan Perpanjangan Paspor Di KJRI Hong Kong
Dikutip dari kantor berita Antara, seorang pekerja migran yang akan mengajukan permohonan pembuatan paspor baru maupun melakukan perpanjangan, harus melampirkan surat keterangan kerja dari tempat yang akan atau telah menampungnya bekerja.
Aturan ini dikeluarkan dengan maksud untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran serta mencegah adanya eksodus pekerja migran ilegal.
Bagaimana detailnya ? Simak videonya :
Berita Video Syarat Pembuatan Paspor Pekerja Migran