Kunjungi NTT, Komisi IX Telusuri Permasalahan PMI
2 min readKupang – Dipimpin oleh ketuanya, Dede Yusuf, Komisi IX melakukan kunjungan kerja ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam kunjungannya kali ini, Komisi yang membidangi tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan dan kesehatan memprioritaskan penelusuran dunia ketenagakerjaan, termasuk pekerja migran asal NTT.
“Kunjungan ini secara sepesifik membahas kondisi NTT yang selama ini merupakan salah satu provinsi yang rawan persoalan ketenagakerjaan,” terang Dede Yusuf di dapan awak media.
Dede Yusuf menyebutkan, ada beberapa persoalan strategis yang penting dibicarakan bersama terkait ketenagakerjaan di daerah setempat seperti TKI ilegal, jaminan ketenagakerjaan serta, pengupahan. Apalagi, berdasarkan data yang ada, NTT merupakaan salah satu provinsi yang rawan terhadap perlindungan PMI.
Seperti yang disebutkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT, Bruno Kupok, di wilayah kerjanya, sampai bulan Oktober 2016 berhasil digagalkan 425 calon pekerja migran Ilegal. Disinyalir, jumlah yang sebenarnya jauh diatas angka tersebut. 425 orang hanyalah mereka yang terungkap saja.
Kepada rombongan Komisi IX DPR RI, Bruno menjelaskan, di wilayah kerjanya telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) PMI dengan melibatkan unsur TNI dan Kepolisian setempat yang bertugas mencegah keberangkatan secara TKI secara ilegal melalui pintu keluar di bandara dan pelabuhan laut. Satgas gabungan bandara bekerja sama dengan TNI-AU dan pihak Angkasa Pura di Bandara El Tari Kupang. Sementara di pelabuhan melibatkan TNI-AU, Kepolisian KP3 Laut.
“PMI yang berhasil dicekal itu kemudian kita berikan pembinaan dan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” ucapnya.
“Selain pembentukan satgas gabungan, pemerintah setempat juga sudah menerapkan layanan dokumen ketenagakerjaan melalui satu pintu yang akan diluncurkan pada akhir Desember 2016 mendatang.” Tambahnya.
Menurut dia, layanan ini, dimungkinkan untuk bisa meminimalisir tenaga kerja ilegal karena kepengurusan semua dokumen akan dilakukan secara terpusat.
“Layanan satu atap ini akan melibatkan instansi terkait ketenagakerjaan seperti BP3TKI, Imigrasi, dan dinas terkait untuk urusan kesehatan, psikologi, perizinanan, yang semua akan bekerja dalam satu atap,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubenur NTT Drs. Benny Litelnoni,SH,M.Si saat beraudiens dengan 12 orang anggota Komisi IX DPR-RI, meminta agar Komisi IX mendorong Pemerintah Pusat untuk membangun Balaai Latihaan Kerja (BLK) baaik untuk pekerja domestik maupun pekerja migran.
“Kami berharap, Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) sendiri. Selama ini, pelatihan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kami, dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perekrut di daerah jawa. Pemerintah Daerah sering kecolongan, karena para calo (tekong) juga bisa memanipulasi kelengkapan administrasi para TKI inprosedural asal NTT.” Terangnya.
Permintaan tersebut langsung mendapat respon positif dari rombongan Komisi IX DPR RI. Melalui Ketua rombongan, Dede Yusuf, Komisi IX berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut ke Kementrian terkait. [Asa/AL]