July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Majikan Bayar Mahal Untuk Ambil Satu Pembantu

2 min read

Kuala Lumpur – Kebijaksanaan pemerintah Malaysia mengenai biaya pengambilan pekerja asing untuk job pembantu rumah tangga di Malaysia dirasa memberatkan warga Malaysia (para majikan). Tahun 2016, pemerintah memberlakukan aturan biaya RM 15.000 atau sekitar Rp. 51 juta rupiah untuk mengambil pembantu rumah tangga dari Indonesia, dari yang sebelumnya hanya RM. 8.000 atau sekitar Rp. 27,2 juta.

Menurut penelusuran yang dilakukan oleh koresponden Apakabaronline.com, dinaikkannya biaya tersebut disinyalir sebagai upaya pemerintah Malaysia untuk menyikapi permintaan dan desakan Indonesia dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap PMI di Malaysia khususnya yang bekerja di sektor rumah tangga. Diharapkan, dengan dimahalkannya biaya mengambil pembantu dari Indonesia, para majikan akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan memperlakukan PMI selama bekerja pada mereka, sehingga potensi untuk di PHK secara sepihak bisa diminimalisir.

Kebijakan baru pemerintah Malaysia tersebut tentu saja menuai kontroversi. Banyak pengamat pekerja migran di Malaysia menganggap, kebijakan tersebut bukan merupakan solusi terbaik. Sebab, dengan dinaikkannya biaya ambil pembantu dari agen, akan membuka celah maraknya PATI (pendatang asing tanpa ijin) di negeri Jiran Malaysia. Agen gelap akan menjamur mengimbangi permintaan para majikan yang menginginkan mengambil pembantu dengan ongkos murah dan gaji rendah.

“PATI pasti akan semakin banyak. Padahal, selama ini, PATI lah yang memiliki posisi paaling rentan tidak terlindungi. Posisi tawar mereka lemah sekali. Apabila mereka sedang dirugikan, mereka hanya bisa pasrah tanpa berani melaporkan. Sebab, bila mereka melaporkan kerugian mereka, pasti mereka akan dipenjara karena status PATI” papar Nizam Adha Majabin, pengamat pekerja migran di Malaysia.

Namun, menurut pengamatan Nizam, dampak positif dari kenaikan biaya agen tersebut memiliki efek signifikan pada banyyak majikan untuk memperpanjang kontrak kerja pembantu mereka ketimbang memutus kontrak kerja kemudian mengambil pembantu baru. [Asa/Ilham]

Advertisement
Advertisement