April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Majikan Tak Di Rumah, HKD 50 Ribu Di Embat Nur Hasanah

1 min read

TAIPA – Kejahatan tidak selalu terjadi karena niat, kejahatan bisa terjadi karena tergiur kesempatan. Bisa jadi, begini yang terjadi pada Nur Hasanah (30), pekerja migran Indonesia di rumah majikannya saat rumah dalam kondisi kosong dalam beberapa hari lamanya.

Dilaporkan Macaodaily, kronologi dari terungkapnya peristiwa ini saat seorang tetangga majikan Nur Hasanah memberitahu majikannya bahwa dia memiliki perhiasan diluar kewajaran. Menerima laporan tersebut, majikan kemudian memeriksa propertinya dan dua kalung rantai senilai HKD 8 ribu serta uang tunai senilai HKD 42 ribu telah raib dari tempatnya.

Spontan, sang majikan langsung menginterograsi Nur Hasanah, namun mengingkarinya. Majikanppun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada Polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, sebuah kesimpulan mengarahkan Polisi untuk menginterohgrasi Nur Hasanah. Sebab, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan baik di jendela maupun pintu flat majikan tersebut.

Setelah terpojok, akhirnya Nur Hasanah mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian. Dan seluruh hasil pencurian, telah dia kirimkan ke kampung halamannya di Indonesia.

Mendapat pengakuan tersebut, Nur Hasanah kemudian ditahan untuk menunggu penuntutan secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Nur Hasanah terancam pidana kurungan selama 2 tahun. [Asa]

 

Advertisement
Advertisement