December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Merasa Dicueki , Menaker Bentak TKA China Saat Sidak

2 min read

Permasalahan tenagaa kerja asing di Indonesia beberapa saat terakhir ini kian mencuat. Perdebatan jumlah besaran angka, isu keberadaan mereka terkait dengan pengembangan sebuah ideologi terlarang di negeri ini, hingga munculnya fakta mengenai berbagai macam bentuk pelanggaran.

Di berbagai daerah, terutama daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi tinggi, tidak sulit menemukan keberadaan TKA yang bekerja di berbagai sektor. Mulai dari buruh pabrik, pekerja konstruksi, panti pijat, tenaga pengobatan alternatif, serta sektor lainnya. Tim pengawas pekerja asing yang terdiri dari beberapa instansii memang telah dibentuk, namun minimnya jumlah SDM didalamnya disinyalir menjadi kendala untuk melakukan pengawasan lebih melekat lagi.

Baca : [ Semakin Banyak Jumlah Pekerja Asing Di Jatim, Gus Ipul Minta Perketat Pengawasan ]

Apakabaronline.com mendapati kenyataan dua fakta dalam beberapa hari terakhir ini terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh TKA asal China. Di Jawa Timur, 7 orang pekerja asing asal China terancam dideportasi lantaran mereka tertangkap tangan melakukan pelanggaran ijin tinggal. Petugas menangkap basah ketujuh TKA asal China tersebut sedang bekerja di sebuah perusahaan konstruksi Java Pasific Krian Sidoarjo.Kini, ketujuh TKA tersebut ditahan di rumah detensi imigrasi kelas 1 Surabaya.

Ketuhuj TKA asal China tersebut didapati melakukan pelanggaran. Mereka ditemukan sedang bekerja di PT Java Pasific Krian Sidoarjo.
Ketuhuj TKA asal China tersebut didapati melakukan pelanggaran. Mereka ditemukan sedang bekerja di PT Java Pasific Krian Sidoarjo.

Di Bogor Jawa Barat, kejadian serupa juga ditemukan kembali. Saat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dzakiri melakukan sidak ke PT Huaxing yang berlokasi di Jalan Narogong Kilometer 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Desember 2016, ekspresi ganjil para TKA mengundang kecurigaan. Pemeriksaanpun dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Hasillnya, ditemukan 38 TKA yang juga asal China melakukan pelanggaran ijin tinggal dan ijin kerja.

Dalam Sidak tersebut, Menaker Hanif Dzakiri sempat tersulut emosinya saat menghadapi TKA asal China yang berbelit-belit. Sebagian dari mereka bersikap acuh dan tidak kooperatif saat Hanif menyampaikan penjelasan.

Seperti yang terekam dalam cuplikan video berikut ini, pekerja asing asal China tersebut disuruh duduk oleh Hanif. Namun, setelah beberapa kali Hanif menyuruh duduk, yang bersangkutan tak juga mematuhi perintah Menteri. Seorang TKA asing asal China tersebut justru asik dengan perangkat selulernya.

Tak ayal, sikap tersebut menyulut kemarahan Hanif. Beberapa kali Hanif membentak beberapa TKA yang ada disekitarnya agar duduk.

Dihadapan awak media, Hanif menuturkan, dari hasil pemeriksaan 38 TKA tersebut akan ditentukan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran, apakah TKA tersebut akan dibina, denda, atau dideportasi.

Rata-rata TKA Cina bekerja di perusahaan tersebut antara dua bulan hingga satu tahun. Mereka tinggal di mess yang terletak di sekitar pabrik. Sidak yang dilakukan Hanif bersama Imigrasi tersebut sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap keberadaan TKA ilegal. [Asa]

Advertisement
Advertisement