May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Palsukan Identitas Bayi Yang Dilahirkan, PMI Kaburan Di Taiwan Ini Terjerat Hukuman

2 min read

TAIWAN – 16 tahun baru terbongkar, pemalsuan identitas dua orang bayi yang dilahirkan oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Ana yang merupakan hasil hubungannya dengan seorang pria Taiwan bernama Zhao.

Diberitakan oleh Liberty Times, Ana pada tahun 2002 diketahui melarikan diri dari majikannya untuk kemudian berlindung pada seorang pria Taiwan bernama Zhao. Ana yang pada tahun 2002 masih berusia 27, kemudian hamil dari hasil hubungannya dengan Zhao yang di tahun 2002 berusia 31 tahun, dan di tahun itu melahirkan seorang bayi perempuan.

Untuk menutupi kelahiran bayi mereka agar bisa memiliki status kependudukan di Taiwan, Zhao dan Ana memalsukan identitas bayi perempuan tersebut sebagai anak dari adik Zhao. Surat dan Akta kelahiranpun berhasil didapatkan.

Mulus dengan skenario pertama, setahun berselang, Ana kembali melahirkan putri keduanya yang juga merupakan hasil hubungannya dengan Zhao. Pada kelahiran putri kedua mereka, hal yang sama telah dilakukan pada putri pertama, juga dilakukan pada putri keduanya.

Awal terbongkarnya dari kasus ini, adalah saat Ana tertangkap petugas karena kedapatan bekerja secara ilegal dengan statusnya yang ilegal pada tahun 2016 kemarin. Ana selanjutnya dideportasi dari Taiwan. Karena cinta yang membuat mereka tidak ingin berpisah dengan anaknya, Ana dan Zhao kemudian membuat pengakuan mengejutkan mengenai riwayat kelahirann dua orang bayi yang saat ini telah menjadi gadis remaja di Taiwan pada 16 dan 14 tahun silam.

Setelah pengadilan Keelung mendeportasi Ana sebagai sangsi dari ilegalitasnya, kini Ana diijinkan untuk kembali ke Taiwan karena ikatan biologis dengan kedua remaja tersebut dan diijinkan menikah dengan Zhao secara resmi menurut hukum di Taiwan untuk membenarkan status nasab kedua putrinya secara administratif.

Insiden terungkapnya kasus pemalsuan nasab ini membuat 4 orang dihadapkan ke pengadilan. Selain Zhao sebagai sang inisiator, adik dari Zhao, serta seorang petugas pembuat dokumen publlik yang mengeluarkan dokumen untuk dua orang putri Ana juga terjerat hukum.Keputusan ini ditetapkan di pengadilan Keelung pada Selasa (27/03) kemarin. []

Advertisement
Advertisement