April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Perilaku Kebablasan Sri Utami, Tuai Kontroversi

3 min read

Sosok Sri Utami, seorang PMI Hong Kong asal Kediri ini namanya cukup mencuat sejak beberapa tahun yang lalu. Ketenaran Sri Utami bukan karena prestasinya yang positif dalam bidang tertentu, bukan pula karena penderitaan akibat penyiksaan. Sri Utami terkenal dengan penampilan seronoknya di media sosial.

Setahun yang lalu, sekelompok PMI Hong Kong melaporkan Sri Utami melalui media sosial kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dzakiri, BNP2TKI bahkan kepada Presiden Jokowi dengan beberapa tuntutan atas perbuatan Sri Utami yang dianggap melecehkan PMI dan melecehkan Jilbab sebagai simbol syar’i. Sri mengenakan jilbab, sedangkan bawahannya polos hanya mengenakan celana dalam.

Upaya untuk menghentikan aksi Sri setahun yang lalu ternyata berlalu tanpa membuahkan hasil, selain untuk beberapa saat, Sri Utami seakan lenyap dari media sosial. Berbagai isupun bermunculan, sebagian menganggap Sri Utami telah dipulangkan presiden Jokowi, sebagian menganggap Sri Utami diberhentikan oleh majikannya, dan sebagian lagi berprasangka positif, Sri Utami telah insyaf dan kembali menjadi perempuan sholehah.

Berbagai spekulasi tersebut, seluruhnya terpatahkan dengan santernya konfrontasi video yang diunggah Sri Utami melalui akun facebooknya Sri Utami Juminten. Dalam akun tersebut, berkali-kali Sri utami mengunggah video yang beradegan dirinya sedang mandi hanya mengenakan pakaian dalam saja sembari berkata-kata mesum dan kotor. Namun salah satu video tersebut, dianggap telah mengusik perasaan warga suku Osing Banyuwangi lantaran Sri Utami berjoget tidak senonoh diiringi lagu daerah Banyuwangi.

Video inilah biang kontroversi. Salah satu putra Osing Krisna Adi ketua KAMI (Keluarga Migran Indonesia) Banyuwangi, yang mewakili perasaan tersinggungnya warga Banyuwangi kemudian melaporkan Sri Utami ke Polres Banyuwangi pada 25 Oktober 2016 dengan tuduhan telah melakukan pelecehan terhadap budaya Banyuwangi dan pelecehan nama baik PMI.

krisna-adi-ketua-kami-banyuwangi-melaporkan-sri-utami-ke-polisi

Laporan yang dilakukan oleh Ketua KAMI Banyuwangi tersebut menuai kontroversi. Berduyun-duyun warga Banyuwangi memberikan dukungan baik moril, bahkan tawaran dukungan materi guna melancarkan proses hukumnya. Namun sebaliknya, di kubu Sri Utami, dukungan dari penggemarnya tak kalah serunya. Pendukung Sri Utami memotivasi Sri Utami untuk tidak takut dengan laporan polisi itu. Bahkan pendukung Sri Utami banyak yang meminta Sri Utami untuk selalu mengunggah video-video serupa. Malah sebagian dari pendukungnya, justru mendorong Sri Utami untuk mengunggah video yang telanjang sekalian, sebab selama ini video yang diunggah Sri Utami hanyalah sampai mengenakan celana pakaian dalam saja yang beberapa diantaranya dianggap transparan.

Krisna Adi, sebagai aktifis PMI menganggap kasus Sri Utami sudah bukan kasus personal seorang PMI lagi. Memang sebelumnya banyak konten telanjang dari PMI yang beredar luas di media sosial, namun konten-konten tersebut dibuat bukan untuk tujuan dikonsumsi oleh publik.

Hal ini senada dengan pandangan M Taufik, combatan PMI Korea asal Madiun. Ketika Apakabaronline memintai pendapatnya seputar publikasi Sri Utami, Taufik dengan serta merta langsung mendukung upaya yang dilakukan oleh KAMI Banyuwangi.

“Saya sangat setuju sekali. Sri Utami ini kelewatan, orangnya arogan, mau benar sendiri.” tegasnya.

“Video erotis nyaris telanjang yang dilakukan dan diunggah oleh Sri Utami di akun facebooknya jelas berbeda dengan foto maupun video PMI lain sebelum Sri Utami. PMI lain, hampir seluruhnya diedarkan oleh oknum yang sakit hati. PMI lain membuat konten telanjang untuk kalangan terbatas, misalnya suaminya, pacarnya, dan dilakukan di ruang privat pula. Tapi Sri Utami, dengan terang-terangan melakukannya untuk konsumsi publik. Ini sudah kelewatan” imbuhnya.

Informasi yang didapat Apakabaronline.com, Sri Utami merupakan warga RT 02 RW 03 Dusun Bedug, Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Perempuan kelahiran Kediri 13 Juni 1984 ini, berdasarkan data di UP3TKI Jawa Timur tercatat menjadi PMI Hong Kong sejak 18 Mei 2009.

Sebagai bentuk keseriusan KAMI Banyuwangi, mereka membuat tim kecil melakukan penelusuran ke Kediri guna mengklarifikasi dan menghimpun informasi pendukung lainnya agar kasus ini segera bisa tertangani dengan baik. [Asa]

Advertisement
Advertisement