Positif Jadi Korban Trafficking, DA Didampingi Sebuah NGO
3 min readSUMUT – Terangkatnya kisah DA (15) anak PMI Hong Kong telah memancing kepedulian sebuah NGO yang konsen dalam bidang anti trafficking dan HAM. Status DA yang pada saat itu dijadikan tersangka atas kepemilikan 5 gram sabu-sabu yang ditemukan petugas di kamar kosnya, menjadi pintu pembuka terkuaknya sebuah drama kehidupan yang memprihatinkan.
Baca : [Di Hong Kong Ibu Mesum Dengan India, Di Kampung Anaknya Yang Masih ABG Menderita]
Pengakuan DA akan kondisi kedua orang tuanya, harapan DA akan kedua orang tuanya, cita-cita DA yang kandas, sampai terpaksa DA harus putus sekolah di bangku kelas 2 SMP kemudian bertemu dengan seseorang yang sekarang berstatus buron yang menjualnya ke lembah nista.
Burhanudin Purba, direktur LSM Anti Trafficking dan Hak Azasi Manusia yang mendengar peristiwa ini segera menerjunkan timnya untuk melakukan verifikasi di lapangan. Hasil verifikasi yang dilakukan membuat LSM dibawah pimpinannya support mendampingi kasus DA hingga tuntas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, setelah kasusnya tuntas secara hukum, LSM ini akan mengembalikan DA ke bangku pendidikan.
Burhanudin menyatakan, ada tiga alasan kuat yang membuat dirinya beserta lembaga dibawah pimpinannya serius mendampingi DA.
“Pertama, kami menemukan fakta, DA adalah anak-anak yang berasal dari keluarga broken, lalu kedua kondisi tersebut membuat DA tidak terurus sama sekali oleh keluarganya. Ketiga, kami positif menemukan fakta, DA adalah korban perdagangan anak, dimana DA telah dieksploitasi ke dunia prostitusi anak dan lingkaran narkoba” tegas Burhan.
Kepada Apakabaronline.com, Burhan menyatakan, bahwa dia dan lembaganya telah menemukan beberapa bukti. Diantaranya, pemalsuan dokumen kependudukan milik DA yang sebenarnya masih berusia 15 tahun, di rubah menjadi 21 tahun agar bisa tinggal di lingkungan dekat bekas lokalisasi dimana DA di perkerjakan. Namun, disisi lain, diluar urusan kependudukan, DA selalu blak-blakan kepada siapa saja mengenai usianya. Hingga saat diinterograsi polisi, DA pun mengatakan kalau umurnya masih 15 tahun.
Dokumen kependudukan palsu yang ditemukan di TKP, dipastikan salah setelah Burhan melakukan penelusuran ke SMP dimana DA pernah sekolah sampai kelas 2. Di Sekolah tersebutlah, identitas DA yang sebenarnya bisa ditemukan.
“Bersyukur sekali pihak sekolah juga ikut peduli dengan nasib DA. Mereka terkejut dan tidak menyangka DA akan memiliki jalan hidup seperti sekarang ini, sedangkan disekolahnya dulu, DA dikenal sebagai sosok yang pendiam, rajin serta pandai” imbuh Burhan.
Penemuan Burhan tersebut kemudian disodorkan ke pihak kepolisian yang menangani kasus DA, agar DA tidak diperlakukan sebagai tahanan dewasa. Permohonan yang diajukan lembaga tersebut akhirnya dikabulkan Kepolisian. Penahanan DA dipindahkan. Pun demikian, perlakuan terhadap DA juga dibedakan dari tahanan dewasa lainnya. Dan Burhan juga mendorong Polisi untuk melihat DA sebagai korban.
Burhan menyebut, persoalan prostitusi tak hanya terjadi pada tempat-tempat elite dan kelas atas. Namun yang banyak terjadi di masyarakat menengah ke bawah.
“Seperti yang terjadi di Kafe Balam, tempat DA diperkerjakan, pelaku prostitusi memanfaatkan anak-anak untuk dipekerjakan sebagai pelayan kafe namun tidak sekadar pelayan namun ada layanan “plus-plus” hingga tertangkap dalam kasus penyalahguna narkotika,” katanya.
“Keberadaan narkoba, dalam pengamatan kami memang disengaja ada. Korban trafficking didesain untuk mengkonsumsi narkoba supaya mereka nyaman menjalankan pekerjaannya dalam dunia prostitusi. Biasanya anak-anak kan masih polos, hingga sulit beradaptasi dengan dunia esek esek orang dewasa” lanjutnya.
Dengan meminta bantuan ke beberapa pihak, Burhan bertekad harus bisa menemukan kedua orang tua DA. Ayahnya, beberapa hari setelah dilakukan penelusuran, telah ditemukan jejaknya, namun belum bisa berinteraksi. Sedangkan ibunya, Burhan mengaku kesulitan untuk menemukan jejaknya.
“Bapaknya sudah kami ketahui, tinggal menunggu waktu saja untuk bertemu. Ibunya sampai saat ini masih belum jelas bagaimana cara menemukannya, sedangkan menurut pengakuan DA, ibunya sudah sekitar 12 tahun kerja jadi TKW di Hong Kong.” terangnya.
“Data ibunya DA yang kami pegang sangat minim. Kami tidak memiliki fotonya. Hanya mengetahui ibunya DA seorang TKW Hong Kong bernama Sulastri, usia 34 tahun dan berasal dari Metro Lampung. Itu saja sementara yang kami punya” pungkas Burhan.
Secercah harapan kembali terpancar, keseriusan NGO dibawah pimpinan Burhanudin, menjadi harapan bagi banyak masyarakat. Sebab diluar sana, masih banyak DA DA lain yang juga memerlukan rengkuhan. [Asa]