December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pulang Dari Perantuan, Ratusan PMI Di Kediri Serentak Tekuni Usaha Budidaya Ikan Air Tawar

3 min read

KEDIRI – Siapa bilang mantan pekerja migran Indonesia (PMI)  tidak bisa berdaya. Di Kediri, ada ratusan eks PMI yang mampu berwirausaha di bidang perikanan, setelah pulang ‘merantau’.

Mereka membudidayakan ikan air tawar mulai dari, ikan lele, nila dan gurami. Para mantan pahlawan devisa ini tinggal di Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Hari ini, Direktur Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Direktorat Jenderal Bina Penta dan PKK  Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, R. Soes Hindharno, SH.MH bersama-sama Direktur Bidang Kerja Sama Kelembagaan BNI melakukan peresmian panen raya budidaya ikan air tawar tersebut yang dilakukan secara sombolis.

Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Asisten III Bidang Ekonomi Pemerintah Kabupaten Kediri, Kelompok Usaha Budidaya Ikan Air Tawar dan Peduli Buruh Migran (PBM).

“Ini membuktikan bahwa mereka bisa berdaya di tanah air. Sehingga tidak ketergantungan bekerja di luar Negeri. Kami dari Kementerian Tenaga Kerja bersama Dinas Perikanan memiliki program pemberdayaan yang bisa mereka akses, seperti budidaya ikan air tawar ini,” katanya, Senin (30/4/2018).

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kediri, Nur Hafid mengungkapkan, para eks PMI yang tergabung dalam kelompok petani ikan Kediri diberikan pelatihan ikan tawar mulai dari pembibitan hingga panen. Perawatan ikan air tawar sendiri tergolong mudah dan lebih menguntungkan karena penjualannya pun mudah pula. Sehingga sangat cocok bagi para eks PMI.

Sementara itu, panen raya budidaya ikan air tawar ini sendiri bertujuan meningkatkan kapasitas mereka setelah bekerja di negara penempatan dan keluarganya dalam aspek ekonomi. Selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan bekerja PMI setelah bekerja di negara tujuan penempatan dan keluarganya.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Kediri merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Timur yang potensial untuk pengembangan usaha budidaya ikan air tawar jenis konsumsi dan hias.

Untuk menunjang keberhasilan budidaya ikan air tawar tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan fasilitasi dan pembinaan, optimalisasi kerja sama penelitian dengan perguruan tinggi, serta mendorong peran serta lembaga keuangan.

Para eks PMI merupakan kelompok sasararan pemberdayaan masyarakat. Setelah bekerja dari Taiwan, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Timur Tengah mereka banyak yang memutuskan untuk menekuni usaha budidaya ikan air tawar.

Data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri para eks PMI di Kabupaten Kediri tersebar di empat kecamatan yang kantong PMI yaitu Kecamatan Ringinrejo, Kecamatan Kandat, Kecamatan Kras dan Kecamatan Ngancar. Dari jumlah tersebut pembudidaya ikan air tawar PMI purna penempatan berjumlah 257 orang.

Budidaya ikan air tawar di Kabupaten Kediri telah dikembangkan di beberapa wilayah kecamatan sentra pengembangan, antara lain, di  kecamatan Kandat dan Kecamatan Kras yang merupakan  kantong purna PMI.

Jenis ikan air tawar yang dibudidayakan adalah jenis ikan konsumsi (lele, gurami, patin, bawal) dan jenis ikan hias (koi, cupang). Untuk ikan konsumsi jenis lele proses dilakukan dalam waktu 3 bulan, ikan gurami selama 8-10 bulan.

Sedangkan untuk pembibitan ikan lele, gurami dan ikan hias diproduksi dalam waktu rata-rata 3-4 bulan. Hasil produksi budidaya ikan air tawar tersebut selanjutnya dipasarkan di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

Bahkan, eks PMI telah menemukan metode pengembangbiakan plankton berasal dari limbah kotoran ikan lele, yang dapat dipanen setiap hari, dengan harga jual cukup tinggi. Ini seperti yang dilakukan oleh Ansori, mantan PMI Malaysia tersebut. “Saya mengawali usaha ini sejak 2005 lalu. Kini Alhamdulillah sudah lumayan. Kini saya sudah bisa kirim kemana mana untuk pasarnya,” ungkap Ansori.

Akan tetapi setiap bidang usaha tidak selamanya berjalan mulus. Pasti ada kendala. Termasuk dalam budidaya ikan air tawar ini, mereka mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi.

Salah satu adalah minimnya permodalan dan belum optimalnya penggunaan teknologi tepat guna untuk budidaya ikan air tawar.

Maka pada kesempatan yang sama juga dilakukan pola kemitraan antara perwakilan PMI purna penempatan dan keluarganya dengan BNI yang diwakili oleh Direktur Hubungan Kelembagaan, Susi.

Pola kerja sama tersebut dilakukan pada aspek permodalan melalui skema pembiayaan KUR untuk meningkatkan kapasitas usaha budidaya perikanan air tawar yang dijalankan.

Peduli Migran Indonesia akan terus mendorong pengembangan usaha produktif PMI purna penempatan dan keluarganya di Kabupaten Kediri, dan berharap agar  pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa terkait, memberikan pembinaan dan pendampingan yang optimal, sebagai bentuk pelaksanaan UU Nonor 18 Tahun 2017.

Sesuai Undang undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa segala upaya untuk melindungi kepentingan calon pekerja migran indonesia (CPMI) atau pekerja migran indonesia (PMI) mulai sebelum kegiatan bekerja, saat bekerja hingga pelayanan lanjutan menjadi pekerja produktif di kampung halaman masing-masing. [Nanang/Berita Jatim]

Advertisement
Advertisement