December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

SETELAH PERCIL-YUDHO KUMPUL DENGAN KELUARGA BEGINI NASIB KETUA PENYELENGGARA

4 min read

CAUSEWAY BAY – Insiden terkait tuduhan penyalahgunaan visa kunjungan (visa turis) yang menimpa dua komedian asal Jawa Timur, Cak Percil (Deni Afriandi) dan Cak Yudho (Yudho Prasetyo) akhirnya sudah ”clear”. Setelah melalui proses yang begitu panjang: menjalani masa tahanan di Hong Kong sejak 6 Februari, menjalani dua kali sidang dan dinyatakan bebas pada 7 Maret 2018, saat ini mereka berdua telah berkumpul kembali dengan keluarga masing-masing.

Selama menjalani proses hukum, KJRI Hong Kong terus melakukan pendampingan dan dukungan maksimal. Kedua terdakwa telah menjalani masa tahanan di Penjara Lai Chi Kok – Hong Kong selama enam minggu potong masa percobaan 18 bulan. Sehingga, saat itu juga, setelah sidang kedua (7/3), mereka dinyatakan bebas.

Pelajaran Berharga Di Balik Panggung Pentas Percil dan Yudho

”Alhamdulillah, berkat hubungan baik dengan otoritas Hong Kong, KJRI bisa lebih cepat membantu keberangkatan Cak Percil dan Cak Yudho untuk berkumpul dengan keluarga. Saya berharap, kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua WNI yang akan ke Hong Kong untuk dapat mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Tri Tharyat, Konjen RI Hong Kong, saat melepas keduanya kembali ke Surabaya.

Pada saat kepulangan ke Tanah Air (8/3), Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong Sri Kuntjoro melakukan pendampingan hingga ke Bandara Juanda, Surabaya, untuk melakukan serah terima dengan pihak keluarga. Mereka tiba dengan pesawat Royal Brunei Airlines.

Secara terpisah, Sri Kuntjoro menyampaikan, Andys – selaku penanggungjawab acara – masih harus menjalani proses hukum yang panjang. Nantinya, Andys juga harus menjalani sidang. ”Sebagai strategi dari penuntutan, putusan yang dijatuhkan ke Cak Percil dan Yudho ini nantinya akan dijadikan acuan untuk menyidangkan Andys,” terang Kuntjoro. ”Kalo dari sisi pasal yang diterapkan, memang lebih berat Andys. Yah, semua harus sabar menjalani proses demi proses. KJRI Hong Kong akan terus melakukan pendampingan dan bantuan,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib ketua panitia penyelenggara yang saat ini masih menjadi tahanan luar di Hong Kong? Berikut penuturan Andys kepada ApakabarOnline.com :

 

AK Plus: Cak Percil dan Yudho sudah bebas dan telah kembali ke Tanah Air. Bagimana dengan ”status hukum” Andys? Apakah masih bisa bekerja pada majikan yang sama seperti biasa? Bagaimana respons majikan?

 

Andys: Iya, saya masih bekerja pada majikan yang sama seperti biasa. Kebetulan, ini majikan pertama dan sudah hampir 12 tahun saya bekerja di majikan ini. Saya masih berstatus sebagai tahanan luar, yang mengharuskan saya melapor pada waktu-waktu yang sudah dijadwalkan. Majikan juga telah menandatangani semacam surat jaminan (bukan uang jaminan), bahwa merekalah yang akan menjamin keberadaan saya di Hong Kong selama menunggu proses hukum selanjutnya. Mereka berdua selalu menyemangati saya, begitu juga teman-teman dalam organisasi ”Hong Kong Solidarity” selalu penyelenggara.

Murni Penegakan Aturan, Spekulasi Miring Alasan Deportasi Di Hong Kong Kini Terbantahkan

Apa saja syarat dan ketentuan sebagai tahanan luar selain wajib lapor?

Sesuai jadwal, saya harus lapor ke kantor Keimigrasian di Kowloon Bay. Apabila saya tidak melapor, saya akan langsung ”diciduk”, dikenakan denda sebesar HKD 4,000 dan pidana maksimal 2 tahun. Saya juga dilarang keluar Hong Kong. Paspor saya juga masih ditahan mereka. Tentunya, saya harus sangat berhati-hati dalam segala tindakan yang sekiranya harus berurusan dengan hukum di Hong Kong saat ini.

 

Apa yang sudah dilakukan KJRI Hong Kong, terutama untuk proses hukum yang harus Andys jalani sendiri?

Oh, banyak sekali. Mulai dari hari pertama saya kesandung masalah hingga pembebasan Cak Percil-Yudho, tak lepas dari dukungan dan bantuan KJRI, terutama Pak Konjen Tri Tharyat. Selian itu, ada juga konsul lain seperti Konsul Imigrasi, Konsul Kejaksaan, Konsul Polisi dan masih banyak lainnya. KJRI terus melakukan pendampingan ketika saya wajib lapor dan terus mem-follow up setiap proses demi proses. Saat ini saya sedang menunggu dan belum tahu proses apa yang harus saya jalani berikutnya. Tentunya masih panjanglah…

 

Bagaimana sikap Cak Percil-Yudho terhadap penyelenggara atas kasus ini? Bagaimana pula dengan organisasi ”Hong Kong Solidarity” sekarang?

Beliau berdua berharap semoga masalah saya cepat selesai, hukuman saya juga nggak terlalu berat nantinya. Mereka menyemangati dan saling mendoakan. Kami juga berharap silaturahim tetap terjalin dengan baik. Ini pelajaran yang sangat berharga bagi kami semua. Soal kerugian materi karena banyaknya jadwal manggung beliau yang hangus, belum kami bahas sampai ke sana, karena saya sendiri masih harus menjalani proses hukum. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi semuanya, termasuk semua kawan organisasi di Hong Kong. Untuk organisasi, alhamdulillah, kami tetap solid dan saling support.

Himbauan KJRI Untuk Organisasi PMI : “batalkan semua kegiatan berbayar”

Harapan Andys selanjutnya?

Harapan saya, semoga kasus yang menimpa saya cepat selesai, prosesnya nanti lancar. Jika harus dihukum, semoga hukuman yang diberikan kepada saya nggak terlalu berat. Semoga tidak ada organisasi atau teman-teman yang mengalami kasus serupa. Dan yang paling penting, mohon kepada kawan-kawan yang tidak memahami secara detail kasus ini dan organisasi kami, janganlah menghujat, mem-bully habis-habisan. Secara psikis cukup mengganggu, namun sekarang saya mulai terbiasa dengan pro dan kontra itu. Mohon doanya!  [Yuni]

Advertisement
Advertisement