Terbukti Bersalah Bunuh Majikannya, Minah Mendapat Anugerah 15 Tahun Penjara
1 min readApakabarOnline.com – Menjadi pengasuh lansia, memang susah-susah gampang. DIperlukan pemahaman dan kesabaran ekstra untuk memahami tingkah laku dan kejiwaan lansia yang seringkali menimbulkan masalah. Jika tidak bisa memahami dan tidak memiliki jiwa yang sabar atas ulah lansia yang diasuhnya, seringkali akan menimbulkan konflik yang berujung pada tindakan kekerasan.
Seperti yang dialami oleh Minah (38), PMI yang baru beberapa bulan bekerja menjaga lansia di kawasan apartemen di Tampines Singapura, harus kesandung hukum lantaran kekhilafannya.
Dilansir dari Tha Straith Times, Minah diketahui melakukan pembunuhan terhadap majikannya Madam Tay Quee Lang pada 13 Februari tahun kemarin dengan cara menusukkan pisau di leher nenek yang diasuhnya lantaran merasa sakit hati dan hilang kesabaran dengan ulah dan perkataan lansia yang diasuhnya.
Hari ini, Senin (23/04) pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman kepada Minah atas perbuatannya dengan hukuman penjara selama 15 tahun dipotong masa tahanan. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa selama 18 tahun penjara. [Asa]