April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Usia Produktif berangkat Jadi PMI, Pulang Sudah Tua Masihkah Produktif ?

2 min read

Mataram – Pernyataan tersebut bukan isapan jempol. Fakta yang terjadi dilapangan, seringkali seseorrang yang masih berusia 20-an berangkat menjadi PMI, kemudian lanttaran kesulitan dalam mengelola dan mengembangkan hasil kerjanya di luar negeri, membuat seorang PMI baru memutuskan pulang ke kampung halaman saat usia diatas kelapa empat, bahkan diatas kepala lima, dimana pada usia tersebut, produktifitas seseorang secara ekonomi sudah jauh mengalami penurunan.

Keprihatinan akan hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Pemberdayaan KPPAI RI Sugondro dihadapan ratusan peserta sosialisasi peranan pemerintah terhadap pekerja migran perempuan dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok TTimur, NTB pada Rabu (30/08) kemarin.

Pada pertemuan tersebut, Sugondro mengungkapkan kondisi tenaga kerja Indonesia yang didominasi kalangan perempuan dan sebagian lagi dari kalangan anak-anak.

“Kondisi tenaga kerja kita diluar negeri masih didominasi kalangan perempuan daripada laki-laki, dan rata-rata berpendidikan rendah,” ungkap Sugondro sebagaimana yang dilansir dari lombokita.com.

Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan permasalahan baru terutama terhadap keluarga PMI di rumah tangga masing-masing.

“Permasalahan itu terkadang muncul setelah sang buruh migran perempuan tidak mengetahui kemana penggunaan uang yang telah dikirimnya, sehingga berujung percekcokan sampai ada yang perceraian,” papar Sugondro.

Akibat pendidikan yang rendah disertai keahlian yang memadai dari tenaga kerja Indonesia diluar negeri, menurut Sugondro, membuat masyarakat lebih memilih sektor-sektor informal yang diberangkatkan melalui jasa penyalur tenaga kerja.

Sugondro menilai, ada perlakuan diskriminatif terhadap tenaga kerja wanita dan anak-anak yang bekerja di luar negeri, bahkan saat masih berada di tanah air sewaktu mengurus administrasi kelengkapan menjadi PMI.

Karena itu, katanya, pemerintah telah menerbitkan Permen 20 / 2017 tentang perlindungan tenaga kerja wanita dan anak-anak dibawah umur.

Anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan NTB HM Syamsul Luthfi mengatakan, devisa yang dihasilkan para pekerja migran selama ini cukup besar yang berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Namun disisi lain, keberadaan pekerja migran itu berdampak pada partisipasi masyarakat pada pembangunan daerah.

“Karena rata-rata para TKI dan TKW kita mencari pekerjaan di luar negeri saat usia produktif. Mereka pulang saat usia tua. Ini juga menjadi masalah yang belum terselesaikan,” tandas politisi Partai Demokrat ini.

HM Syamsul Luthfi juga mengingatkan kepada masyarakat terutama yang memiliki keluarga menjadi PMI agar mampu mengelola keuangan hasil keringat yang didapatkan di luar negeri tersebut.

“Kelola dan manfaatkan seluruh uang yang telah dikirim itu dengan baik. Jangan hanya digunakan untuk hal-hal yang konsumtif, tetapi dijadikan modal usaha yang produktif,” imbau HM Syamsul Luthfi.

Syamsul Luthfi juga menegaskan, pemerintah daerah tidak berhak menghalang-halangi setiap warga untuk mencari pekerjaan di luar negeri menjadi PMI, terutama saat mengurus administrasi kelengkapan untuk dibawa ke luar negeri.

“Kalau tidak bisa memberikan peluang kerja dengan membuka lapangan pekerjaan, setidaknya pemerintah tidak mempersulit masyarakat yang mengurus administrasi kelengkapan,” tegas Syamsul Luthfi. [Asa/LK]

Advertisement
Advertisement