December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Warga Yang Memenuhi Syarat, Akan Terima Tunjangan HKD 4.000

1 min read

HONG KONG – Sekretaris Keuangan, Paul Chan dan Sekretaris Sosial Ketenagakerjaan siang ini mengumumkan besaran angka nominal tunjangan hidup yang diberikan oleh pemerintah Hong Kong terhadap penduduk yang berhak menerima. Besaran tun jangan yang diberikan untuk tahun ini sebesar HKD 4.000.

Angka ini menurun 1/3 lebih kecil dibanding angka sebelumnya yaitu HKD 6.000 untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

Dirilis dari laman resminya, diperkirakan, di Hong Kong akan ada penerima sebanyak 2,8 juta orang penduduk. Dengan jumlah penerima sebanyak itu, pemerintah Hong Kong sudah mengambil ancang-ancang dengan menganggarkan dana sebesar HKD 11 juta.

Warga Hong Kong yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, diminta untuk segera mengajukan permohonan tunjangan sebelum tanggal 31 Desember 2018. Persyaratan yang harus dipenuhi, dalam keterangan persnya sebagai berikut :

– Sebelum 31 Desember 2018, telah berusia 18 tahun

– Tidak memiliki hutang pajak

– Tidak memiliki property

– Berdomisili di Hong Kong

– Tidak sedang menerima  CSSA atau bantuan lain

Program tunjangan akan hangus jika pada perjalanannya si penerima bisa membayar pajak penghasilan minimal sebesar HKD 4.000, memiliki properti tempat tinggal, pekerjaan atau menerima bantuan lain seperti CSSA. [Asa]

Advertisement
Advertisement