October 12, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Waspada Razia Penyalahgunaan Visa, Tak Sedikit Yang Berakhir Di Penjara

2 min read

Causeway Bay – Beberapa waktu terakhir, hampir diseluruh wilayah Hong Kong, gencar dilakukan razia pekerja asing yang bekerja menyalahi visanya. Akibatnya, banyak pekerja migran asal Indonesia dibuat kalangkabut lantaran usaha sampingannya terkena razia. Beberapa kabar di media sosial berhembus, ada yang tertangkap, ada pula yang berhasil meloloskan diri.

Seperti yang terjadi pada hari ini (05/09) persis didepan gedung KJRI, diduga pekerja migran yang berasal dari Indonesia berhasil meloloskan diri dengan meninggalkan barang dagangannya berupa aneka gorengan dalam bungkusan koper dan tas besar.

Mony, koresponden apakabaronline.com yang menyaksikan kejadian tersebut menuturkan, saat dirinya berangkat bekerja, sekira jam 10 pagi waktu Hong Kong, beberapa orang petugas kepolisian Hong Kong nampak mengerumuni benda tersebut (koper dan tas besar). Sampai dengan beberapa jam kemudian, Polisi tidak berhasil menemukan pemilik barang yang berhasil meloloskan diri.

 

Baca : [ Penjara Perempuan Hong Kong dan Makau Didominasi Pekerja Migran ]

 

Kejadian ini pernah menimpa SW, mantan pekerja migran asal Tulungagung yang karena berjualan makanan di kawasan Victoria Park pada suatu hari minggu dua tahun yang lalu, SW harus mendekam di penjara selama 3 bulan, dideportasi, dan namanya masuk dalam daftar hitam imigrasi Hong Kong.

“Kalau berpikir sesaat, mungkin kita akan tergiur dengan tambahan dolar yang kadang-kadang besarnya melebihi gaji kita setiap bulan. Tapi kalau berpikir aturan dan resiko, jika tertangkap, kita akan mengalami rugi besar. Ini pengalaman yang saya rasakan” tutur SW saat dimintai pendapat perihal kejadian ini.

Bukan saja di Hong Kong. Di Indonesiapun, seringkali jika ada warga negara asing yang tertangkap basah menyalahi aturan keimigrasian, sangsi pidana juga menjadi resikonya.

 

Baca : [Langgar Ijin Tinggal, Pekerja Migran Srilanka Jadi Tersangka ]

 

Berkaca dari pengalaman SW, berdagang makanan maupun berdagang lainnya, merupakan bentuk pelanggaran keimigrasian. Bagi yang sedang berdagang attau yang memiliki rencana akan berdagang dengan cara serupa, mohon dipikir pikir ulang. [Asa/Yuni]

Advertisement
Advertisement