April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

WNI Paperan Terlibat Penyelundupan Kokain Di Hong Kong

1 min read

HONG KONG – Tertangkapnya seorang warga negara Ethiopia yang menjadi penumpang sebuah maskapai di Bandara Internasional Hong Kong saat berusaha menyelundupkan 1,95 kokain asal Afrika pada Minggu (08/10) kemarin menguak tabir, adanya keterlibatan seorang WNI Paperan yang terlibat dalam jaringan peredarannya di Hong Kong.

Seperti dilansir dari Oriental Group, Kokain yang bernilai HKD 2 Juta tersebut disembunyikan di dalam pipa kerangka koper. Pria warga negara Ethiopia ini telah berusaha mengelabuhi barang tersebut dengan melapisi pembungkus Kokain dengan beberapa lapisan berbahan tertentu hingga nyaris tidak terdetekdi oleh mesin X RAY bandara.

122 WNI Yang Di Penjara Di Hong Kong, Didominasi Kasus Narkoba

Kecurigaan petugas berawal dari ekspresi dan gerak gerik pelaku hingga mengundang kecurigaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan lebin intensif lagi, akhirnya mesin X ray mendeteksi adanya benda terlarang tersebut saat di layar monitor menampilkan adanya lapisan mencurigakan dalam desain koper yang tidak lazim. Saat dibuka, petugas menemukan 1,95 Kiligram kokain siap edar ke pasar Hong Kong.

Pengembangan yang dilakukan, berdasarkan keterangan pelaku, di areal Bandara, petugas juga menangkap seorang WNI Paperan yang terbukti menjadi bagian dari kokain yang tertangkap tersebut. Jaringan lain sedang diselidiki untuk pengembangan lebih lanjut. Keduaa tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup dan denda maksimal HKD 5 juta.

Tertangkapnya WNI paperan atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba bukan kali ini saja. Beberapa waktu yang lalu, beberapa kali Apakabaronline.com mengangkat beritanya. [Asa/Oriental]

 

Advertisement
Advertisement