April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

30% BMI Banyuwangi Gugat Cerai Suami

2 min read

BANYUWANGI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi baru-baru ini buka-bukaan data yang cukup mencengangkan perihal perceraian pada pasangan suami istri BMI. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuwangi, Alam Suderajad, menyebutkan, dari 3000 pasangan bercerai di Banyuwangi terhitung sejak Januari hingga September 2017, 30% diantaranya yaitu 900 pasangan, merupakan pasangan rumah tangga BMI. Perceraian di kalangan BMI ini, kata Alam, sering disebut cerai susuk.

Tingginya angka perceraian pada pasangan BMI memunculkan keprihatian tersendiri bagi Alam. Karena hal inilah, Dinasnya membuat aturan, melarang buruh migran perempuan dari daerah itu menceraikan suaminya selama mereka bekerja di luar negeri. Dan seluruh calon BMI asal Banyuwangi yang telah berumah tangga, wajib membuat surat pernyataan tidak akan menceraikan suaminya selama berada di luar negeri.

Saat Susah Merasa Disepelekan Suami, Sukses Jadi BMI, Istri Gugat Cerai Suami

Dilansir dari kabar.id, larangan itu untuk meminimalkan angka perceraian di kalangakan BMI di Banyuwangi. Angka perceraian BMI di Banyuwangi setiap tahun meningkat.

“Sehingga harus ada pernyataan dari calon TKI bahwa ketika nanti bekerja di luar negeri tidak akan menggugat suaminya. Jadi ketika ada surat dari sana untuk menggugat cerai sumami, gugatan tidak bisa dilanjutkan karena sudah ada pernyataan itu. Ini salah satu langkah antisipasi kami,” kata Alam Suderajad, di Banyuwangi, Kamis (12/10/2017).

Kewajiban membuat surat pernyataan itu mendapat reaksi keras dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banyuwangi. Ketua Dewan Pimpinan Cabangan SBMI Banyuwangi, Wawan Kuswanto Kadir menilai kebijakan Dinas Tenaga Kerja itu tidak tepat. Wawan mengatakan perceraian bisa disebabkan karena banyak faktor, dan tidak bisa hanya dibebankan kesalahan pada TKI.

Nyambangi Istri, Tertular Bakteri, Kemudian Minta Cerai

Wawan Kuswanto mengatakan salah satu faktor perceraian adalah adanya pengkhianatan dari suami di dalam negeri, ketika istrinya bekerja di luar negeri. Wawan berharap Pemerintah Banyuwangi bisa mempunyai langkah kongkrit lainya, untuk menangani tingginya angka perceraian di kalangan BMI.

Usulan itu, kata Wawan, antara lain adanya pembekalan pengelolaan keuangan terhadap keluarga BMI agar bisa hasil jerih payah anggota keluarga yang bekerja di lauar negeri.

SBMI optimis langkah itu akan lebih efektif, ketimbang surat perjanjian tidak bercerai yang saat ini akan diterapkan terhadap calon BMI yang  bekerja ke luar negeri. [Asa/HA]

Advertisement
Advertisement