April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

5 Modus Perdagangan Orang, dari Kawin Kontrak, Beasiswa Hingga Menjadi PMI

3 min read

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking. Yaitu melalui penawaran magang palsu di sekolah kejuruan, yang kemudian disertai praktik eksploitasi.

Siswa sekolah kejuruan menjadi kelompok baru yang rentan menjadi korban perdagangan orang. Mafia perdagangan orang menjadikan mereka sasaran dengan iming-iming magang ke luar negeri.

Sebelumnya, ditemukan kasus di mana para siswa yang awalnya dijanjikan magang di perusahaan elektronik sesuai keahlian kejuruannya, ternyata dipekerjakan di kilang burung walet PT Walet Maxim Birdnest milik Albert Tei di Selangor, Malaysia.

Anak-anak tersebut mengalami eksploitasi karena harus bekerja lebih dari 18 jam sehari dengan gaji minim dan pemootongan bila mereka sakit.

Temuan KPAI ini semakin menambah jumlah modus operandi yang digunakan oleh para sindikat perdagangan orang. Berdasarkan penelusuran Kriminologi.id, terdapat 5 modus perdagangan orang lainnya yang pernah terungkap.

Berikut modus-modus tersebut:

 

  1. Sales Promotion Girl (SPG)

Salah satu pengungkapan praktik perdagangan orang dengan modus ditawari sebagai Sales Promotion Girl atau SPG pernah terjadi pada 2015 silam. Penyidik Satuan Reskrim Polres Bogor menahan tiga orang, yakni WU, YA dan GU, yang diduga sebagai pelaku perdangan orang. Korbannya gadis remaja berusia 14 tahun berinisial DA, asal Ciampea, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan korban, kasus itu bermula saat korban ditawari bekerja sebagai SPG sebuah showroom mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, korban malah dipekerjakan di tempat hiburan sebagai penari telanjang. Bahkan, korban juga mengakui harus melayani tamu.

 

  1. Perjalanan Umrah

Mei 2017, Tim Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik perdagangan orang bermodus perjalanan umrah. Dari pengungkapan itu diketahui korban mencapai 148 orang, sementara pelaku berjumlah 10 orang.

Dari Indonesia, mereka diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah dengan agen travel umrah. Setelah sampai di negara tujuan, para korban justru disalurkan menjadi tenaga kerja. Berdasarkan data dari KBRI di Riyadh, terdapat 286 WNI yang berangkat umrah, namun tidak kembali pada tahun 2016.

 

  1. Pekerja migran Indonesia (PMI)

Modus lainnya yang terungkap adalah penawaran menjadi pekerja migran (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW). Pada 5 Mei 2017, Polda Sumatera Utara pernah mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus ini.

Para pelaku menjerat korban dengan menawarkan mereka untuk menjadi PMI di luar negeri, khususnya Malaysia, dengan upah yang menjanjikan. Total sebanyak 67 korban perdagangan orang berhasil diselamatkan dari pengungkapan tersebut.

Selain itu, Badan Reserse Kriminal Polri juga pernah berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia di Malaysia dengan korban sebanyak 23 PMI asal Jawa Barat dan DKI Jakarta. Mereka awalnya diimingi bekerja sebagai terapis, namun justru dijadikan pekerja seks komersial atau PSK.

 

  1. Kawin Kontrak

Modus kawin kontrak juga kerap digunakan oleh para pelaku perdagangan orang. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Lampung telah mewaspadai praktik peradagangan orang dengan modus ini sejak 2013 silam. Tidak hanya di Lampung, praktik ini juga sangat banyak ditemukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Dalam modus kawin kontrak ini, perempuan dan anak perempuan kerap mengalami eksloitasi seksual dan reproduktif. Selain mengerjakan pekerjaan rumah tangga seperti memasak dan mencuci, para istri kontrak juga memberikan layanan seksual kapan saja.

 

  1. Penawaran Beasiswa

Modus terkahir adalah dengan penawaran beasiswa. Ditemukannya praktik perdagangan orang dengan modus ini diungkapkan pada seminar bertajuk “The Politics of Producing Human Rights: Tantangan Implementasi Konvensi ASEAN Melawan Perdagangan Manusia” di Kampus UGM Yogyakarta pada Kamis, 31 Agustus 2017 silam.

Pernah ditemukan kasus yang dialami seorang staf di Kementerian Luar Negeri nyaris menjadi korban. Dia mendapatkan email yang menyebutkan diterima sebagai mahasiswa S2 di Cina lewat program beasiswa. Namun, saat ditanyakan tentang surat dari dekan kampus terkait yang menyebutkan dia diterima, ternyata tidak ada. [Aditia Tjandra]

Advertisement
Advertisement