April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bawa Kabur Gadget, Uang dan Perhiasan Majikan Senilai 150 Juta, MK Ditangkap Di Bandara

1 min read

UAE – Criminal Investigation Departemen (CID) Kepolisian Ajman berhasil menangkap seorang PRT yang dilaporkan majikannya lantaran diduga telah membawa kabur gadget, uang tunai dan perhiasan seluruhnya senilai 150 juta.

Dikutip dari guilty daily, peristiwa yang terjadi pada 27 Oktober silam ini terungkap, saat seorang warga UAE yang menjadi majikan MK melaporkan telah kehilangan pembantunya dan kehilangan beberapa barang berharga serta uang. Dalam laporan tersebut, majikan juga menjelaskan, bahwa paspor milik MK juga tidak ditemukan.

Menyikapi laporan ini, Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim yang bertugas di Bandara Dubai untuk melakukan penyelidikan. Beberapa jam kemudian, Polisi menemukan daftar manifes penumpang sebuah maskapaai tujuan Filipina, yang didalamnya tercantum nama MK.

Tidak kesulitan lagi, saat hari dan waktu menjelang penerbangan tiba, Polisi berhasil menangkap MK di pintu keberangkatan Bandara Dubai, berikut berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya.

Saat dilakukan pemeriksaan di kantor Polisi, ditemukan beberapa gadget berupa dua buah iphone, sebuah ipad, kamera digital, uang ttunai sebesar 7.900 dirham, serta sejumlah perhiasan emas dan intan. Barang-barang tersebut diambil MK dari brankas yang terletak di kamar majikannya.

Atas peristiwa ini, Pengadilan kota Ajman, Kamis (09/11) kemarin mengadili MK dan memutus MK telah terbukti bersalah melakkukan tindak kejahatan pencurian. Atas kesalahannya, kepulangan MK ke Filipina harus tertunda hingga 4 tahun lamanya lantaran hakim mengetuk palu, MK dihukum penjara selama 4 tahun 5 bulan. [Asa/Guilty Daily]

 

Advertisement
Advertisement