April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Agen Yang Menyalurkan Tri, PMI Yang Di Aniaya Majikannya Juga Akan Diperiksa

2 min read

HONG KONG – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI Hong Kong terkait adanya seorang pekerja migran Indonesia yang disiksa majikan. Penyiksaan itu viral setelah PMI tersebut merekam penyiksaan yang dilakukan majikannya melalui fitur live di media sosial Facebook.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, dari hasil koordinasi tersebut, diketahui PMI yang disiksa bernama Tri Wahyuni (35), berasal dari Blitar. Nama majikan di Hong Kong adalah Tse Wai Keung (54).

“Informasi dari KJRI Hong Kong bahwa betul video tersebut viral di Hong Kong dan majikan telah diperiksa oleh polisi Hong Kong. Namun tidak ditahan, tetapi membayar sejumlah jaminan,” kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/3/2018).

Nusron mengatakan, Tri Wahyuni terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) yang melakukan perpanjangan kontrak langsung di KJRI Hong Kong. Awal pemberangkatan Tri Wahyuni dilakukan oleh PT Bina Dinamita Rama, yang bermitra dengan agen penyalur di Hong Kong, yakni Loyal Servant Employment Agency.

Nusron menegaskan, dalam menindaklanjuti kasus ini, BNP2TKI tidak hanya berhenti pada proses hukum pelaku penyiksaan saja. Akan tetapi, BNP2TKI juga memastikan apakah ada kesalahan dalam penempatan PMI oleh agen atau tidak. Secara prinsip, BNP2TKI akan memberikan sanksi kepada agen kalau memang terbukti mengirim PMI kepada calon majikan yang salah.

“Jadi, terlepas dari bahwa masalah perlindungan tetap menjadi hal utama dalam menyikapi kasus seperti ini,” ujar Nusron.

“Kami tetap lacak prosesnya dari mulai pembekalan akhir, pemberangkatan hingga penempatan. Ini penting agar menjadi evaluasi dengan harapan ke depan celah-celah kelemahan tidak ditolerir,” kata dia.

Warganet sebelumnya dibuat gempar setelah beredar sebuah video di media sosial Facebook yang memperlihatkan seorang PMI di Hong Kong dianiaya secara fisik dan verbal oleh majikannya. Dalam penggalan video yang diunggah akun Time News International via Coconut Hong Kong Kamis (1/3/2018), majikan itu tiba-tiba masuk dan memukul  PMI yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

“Astaga aku ditapok, aku ditapoki. Ra terimo aku (Saya dipukul. Saya dipukul. Saya tidak terima),” ujar TKI itu kesakitan menggunakan bahasa Jawa ketika majikan tersebut memukul tangannya. Kemarahan si majikan semakin menjadi-jadi. Sebab, TKI itu tersebut terus berkata-kata dalam bahasa Jawa. “Mengapa Anda terus berkomat-kamit dalam bahasa lain? Saya tidak mengerti,” ujar si majikan sembari terus menyiksanya.[]

Advertisement
Advertisement