April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Antasari, Tegakah Kau Tinggalkan Anakmu Dalam Kondisi Seperti Ini ?

1 min read

JEMBER – Kasus pemberangkatan seorang BMI tanpa ijin suami oleh makelar TKI bernama Ririn, ternyata belum terselesaikan dengan tuntas. Kepada Media, Edi, suami Antasari menuturkan, Sindi, anak semata wayang mereka justru jatuh sakit usai ditinggal ibunya.

Dikutip dari suarajatim.com, kepala desa Mrawan, Musawir, saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui perihal surat ijin warganya yang akan pergi ke luar negeri. Musawir, berjanji akan mengumpulkan perangkat desa, dalam hal ini kaur dan skretaris desa untuk ditanyai.

Ririn, Makelar BMI Asal Jember Berangkatkan BMI Tanpa Ijin Suami

Seperti pemberitaan pada beberapa hari yang lalu, Edi Sutomo (34) warga Dusun Lengkong Barat, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang Kabupaten Jember kehilangan istrinya. Setelah ditelusuri, Edi menemukan jejak istrinya nyang bernama Antasari telah berproses bekerja ke luar negeri menjadi BMI tanpa ijin suami.

Antasari, bisa masuk ke PPTKIS yang bersiap memberangkatkannya melalui jasa seorang calo bernama Ririn warga Wirolegi Jember.

Entah apa yang menjadi motif hingga Antasari melakukan semua ini, tidak ada yang bisa dijelaskan oleh keluarga maupun perangkat desa. Logikanya, Ririn akan membawa masuk Antasari dengan kesediaan Antasari sendiri. Namun sebagai makelar TKI, tidak mungkin Ririn tidak mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon TKI yang salah satunya adalah surat ijin suami yang diketahui kepala desa setempat. [Asa/Imam-Jatim Post]

Advertisement
Advertisement