December 13, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Berstatus Ilegal, Jenazah BMI Yang Jadi Tulang Punggung Keluarga Ini Terlantar Di Malaysia

2 min read

MATARAM – Kenyataan memilukan kembali mewarnai keluarga BMI asal Dusun Karang Sembung, Desa Merembu, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat NTB yang meninggal dunia di Malaysia. Adalah Huryati, janda 3 anak yang telah bertahun tahun lamanya bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga di sebuah keluarga Melayu, di Johor Malaysia.

Dilansir dari Lombok Post, Keluarga Almarhumah menyatakan, selama bekerja di Malaysia, almarhumah pernah pulang sekitar setahun yang lalu. Sekembalinya ke Malaysia, status dia menjadi ilegal, sebab visa kerjanya sudah ekspired. Majikannya tidak mengurusi perpanjangan permit pembantunya.

Insiden meningggalnya Huryati, menurut informasi yang didapat oleh keluarga adalah karena terjatuh dari lantai 3 rumah majikannya. Huryati saat itu bermaksud menghindari razia imigrasi yang menyasar rumah majikannya. Mengetahui ada petugas imigrasi, majikan Huryati menyuruhnya untuk lari melalui jendela belakang.

Huryati menuruni jendela yang berada di lantai 3 dengan menggunakan kain jarit sebagai medianya. Namun karenna kain tersebut tidak kuat menahan beban tubuh Huryati, akhirnya huryati terjatuh ke tanah dari ketinggian lantai 3. Seketika, Huryati tidak sadarkan diri dan sempat mengalami koma selama beberapa hari.

Samsudin, kakak kandung almarhumah menuturkan, pihak keluarga mengetahui kabar Huryati meninggal Jumat (13/10) lalu. Kabar ini disampaikan kerabatnya yang juga seorang BMI di Malaysia.

“Kabarnya Huryati meninggal setelah meloncat dari lantai tiga kediaman majikannya di Johor, Malaysia,” ungkapnya.

Pihak keluarga pun sudah mencoba menghubungi Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia  untuk Malaysia. Menurut Kedubes RI, pihak Malaysia meminta surat keterangan melalui pemerintah desa dimana Huryati tinggal. Dimana isinya menerangkan, pihak keluarga mengikhlas jenazah korban dimakamkan di Malaysia.

“Malaysia minta adanya surat keterangan dari pihak desa, tapi kita inginkan jenazahnya (Huryati) dimakamkan di Lombok,” tegasnya.

Belakangan, pihak imigrasi Malaysia memberikan pilihan lain. Yaitu meminta keluarga mentrasfer uang sejumlah 4.500 Ringgit atau sekitar Rp 15 hingga 20 juta, sebagai pengganti biaya perawatan almarhumah saat di rumah sakit dan biaya pengiriman jenazah.

Namun pihak keluarga belum dapat memenuhinya lantaran belum memiliki uang. Huryati sendiri sudah lama menjanda dan koni menjadi tulang punggung keluarganya.

Samsudin berharap jenazah Huryati dapat dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya. Dia mengaku sudah meminta bantuan BNP2TKI serta Pemda Lobar untuk memulangkan jenazah almarhumah.

“Kita berharap Pemda Lobar juga dapat membantu,” harapnya.

Secara terpisah, Plt Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lobar Mujitahid mengaku belum menerima laporan adanya BMI yang meninggal di Malaysia atas nama Huryati. Menurutnya, jika TKI/TKW yang melakukan keberangkatan untuk kedua kalinya, biasa melalui PJTKI. Artinya, tidak pernah melaporkan kembali kepada dinas terkait.

“Biasanya ada PJTKI yang memberangkatkan, siapa tahu dia berangkatnya ilegal. Kalau (keberangkatan) kedua itu biasanya ilegal, tanpa lapor ke kita (Disnaker). Itu masalahnya,” jelasnya.

Sebab itu, ia menyarankan agar keluarga mengecek perusahaan yang memberangkatkan korban. Terkait permintaan keluarga korban yang mengharapkan agar jenazah dapat di pulangkan, Mujitahid berusaha membantu jika administrasi keberangkatan korban lengkap dan legal. Nantinya jika telah diketahui PJTKI yang memberangkatkan korban, pihaknya akan melapor ke BP3TKI untuk dilakukan penjemputan jenazah.

“Kalau dokumenya legal, kita bantu dalam pemulangannya. Kalau ilegal tidak bisa kita. Makanya cari PJTKI yang memberangkatkan,” tandasnya. [Asa/Ewi-Lompok Post]

Advertisement
Advertisement