April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Derita Susanti, Disiram Minyak Goreng Panas Oleh Majikan, Selama 4 Tahun Bekerja Tidak Pernah Digaji

2 min read

SUKABUMI – Susanti (35)seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Pasir Bitung, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar diduga menjadi korban siksaan majikannya. Kini ia berada di kampung halamannya dengan luka permanen disekujur tubuh.

Dilansir dari Radar Sukabumi, korban merupakan seorang janda. Ia menjadi PMI pada tahun 2014 lalu dan pulang tahun ini, tepatnya pada pekan lalu.

Susanti bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Abu Dhabi. Selama bekerja, korban kerap mendapatkan siksaan dari majikannya. Bahkan tak jarang, ia diperlakukan tak manusiawi oleh majikan selama bekerja.

Kepala Desa Mekartanjung, Rudi Koswara menjelaskan, Susanti menjadi seorang PMI menggunakan jasa salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) secara legal.

“Selama di sana, Susanti disiksa majikanya di Abu Dhabi dan ia selalu diperlakukan layaknya budak oleh majikannya itu,” jelas Rudi saat dihubungi, Minggu (8/4/2018).

Berdasarkan pengakuan korban, lanjut Rudi, ia sering dipukul, ditampar, disiram minyak goreng panas dan bahkan sadisnya ia sempat disetrika sama majikannya. Dibentak dan dimarahi sudah jadi makanan sehari-hari.

“Alhamdulillah ia berhasil pulang, meskipun dengan kondisi penuh luka. Keluarganya merasa sedih melihat tubuh Susanti yang penuh luka,” akunya.

Menurut Rudi, selain korban disiksa oleh majikannya, ia juga dilarang keras menggunakan alat komunikasi. Bahkan mirisnya, selama di sana ia tidak mendapatkan gaji sama sekali.

“Jadi korban ini dilarang laporan dan menghubungi keluarganya yang berada di sini. Karena semua alat komunikasi dirampas majikan,” imbuhnya.

Mendengar kondisi demikian, Ketua Forum Wanita (Forwa) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti mengatkan, pihaknya merasa prihatin dengan nasib Susanti di Abu Dhabi.

Ia pun berjanji akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menyikapi persoalan ini.

“Saya baru mendengar sekarang soal ini. Saya dengan teman-teman Forwa akan segera berkoordinasi dengan lembaga pemerintah untuk menyikapi soal ini,” timpalnya.

Elis pun mengecam dan mengutuk sikap majikan Susanti yang tega melakukan penganiyaan. Ia mengaku akan memperjuangkan hak Susanti bersama lembaga pemerintah lainnya.

“Hal ini harus disikapi dengan tegas dan perkaranya harus ditempuh sesuai dengan prosedur. Yang menjadi hak korban, harus diperjuangkan. Persoalan ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” uajrnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi melalui Kasi Pelayanan Kantor Kerja Dalam dan Luar Negeri, Tatang Arifin mengatakan, pihaknya juga mengaku baru mengetahui adanya warga Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar yang menjadi korban penganiyaan saat bekerja di Abu Dhabi.

“Kita akan lihat dulu datanya. Kalau memang legal pasti namanya akan teregistrasi di sini,” jelas Tatang.

“Selain melakukan pengecekan data”, sambung Tatang.

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi juga akan menghubungi perusahaan yang telah memberangkatkan PMI nahas itu.

“Kita juga akan melakukan koordinasi dengan BP3TKI untuk memperjuangkan hak dan menindak lanjuti kasus ini,” pungkasnya. [Deva]

Advertisement
Advertisement