April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Diduga Mendukung ISIS, 2 PMI Dideportasi

1 min read

Sebagai bentuk tindakan preventif dengan terendusnya potensi terjadinya serangan bom, 2 PMI yang masing-masing berusia 25 dan 28 tahun dideportasi dari Singapura pada Selasa (04/05) kemarin.

Dalam keterangannya di hadapan media, Menteri Urusan Dalam Negeri Singapura, Desmond Lee menyatakan secara jelas bahwa kedua PMI yang dirahasiakan namanya itu sudah dinyatakan sebagai pendukung ISIS.

“Keduanya adalah simpatisan ISIS, telah sudah teradikalisasi lewat media sosial,” ujar Lee, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (4/7/2017).

Keputusan pemulangan terhadap para penganut paham radikal, bukanlah kali pertama dilakukan oleh Singapura. Sejak tahun 2015, Singapura telah memulangkan 9 orang warga negara asing yang diduga menganut radikalisme.

Saat Apakabaronline.com mengkonfirmasi perihal kejadian ini ke KBRI Singapura, sumber di KBRI Singapura belum bisa memberikan keterangan terkait deportasi ini. Didit Parlambang, Konsul Konselor Fungsi PWNI dan BHI KBRI Singapura menyatakan, KBRI Singapura belum mendapat data baik dari Kepolisian Singapura maupun dari Kementrian Tenaga Kerja Singapura.

“Tampaknya di kementrian Dalam Negeri (Singapura) yang membawahi Imigrasi Singapura” jelasnya.

Singapura juga mulai memperketat keamanan terhadap ancaman-ancaman teror oleh para simpatisan organisasi radikal, menyusul jatuhnya kota Marawi ke tangan simpatisan ISIS pada bulan Mei. [Asa]

Advertisement
Advertisement