Disuruh Belanja Oleh Majikan, PRT Ini Menjadi Korban “Tangan Nakal” Bangladesh Paperan Di Jalan
2 min readSHAM SHUI PO – Betapa sialnya nasib yang dialami oleh seorang pekerja rumah tangga asing berusia 22 tahun ini. Diusianya yang masih belia, PRT asing yang baru kali pertama menginjakkan kaki bekerja di Hong Kong, harus mendapat pengalaman menyeramkan, lantaran menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pria Bangladesh berstatus paperan.
Terungkap dari pemberitaan beberapa media di Hong Kong, kejadian yang terjadi pada Jumat (20/04) sekira jam 8 malam tersebut terjadi saat PRT asing yang baru 3 bulan bekerja di Hong Kong ini disuruh belanja beberapa barang oleh majikannya di lokasi yang sebenarnya tidak begitu jauh dari apartemen majikannya. Namun naas, saat keperluan belanja telah selesai, saat berjalan akan pulang kembali ke rumah majikan, PRT asing ini tiba-tiba diikuti pria Banglades paperan sembari terus menerus bertanya dan merayu.
Karena tidak suka, PRT asing tersebut tidak mempedulikan pria Bangladesh yang agresif merayunya dengan bahasa yang tidak dia pahami. PRT tersebut semakin bertambah ketakutan saat dengan tiba-tiba, pria Banglades paperan tersebut meraba-raba payudaranya. Belum selesai sampai disitu, dalam posisi sambil berjalan, pria Banglades paperan tersebut bertambah nekat dengan meraba organ vital PRT asing dari permukaan celana yang dia kenakan.
Merasa semakin tersudut dengan serangan yang dilakukan pria tersebut, PRT asing itu syok dan terduduk lemas lalu menelpon majikannya untuk meminta pertolongan.
Spontan, lantaran lokasinya sudah didekat pintu masuk apartemen majikannya, dalam hitungan menit, majikan laki-laki PRT asing tersebut sampai dilokasi dan menyaksikan bagaimana seorang pria Banglades paperan melancarkan aksi rayuan kepada PRTnya.
Saat akan mendatangi PRTnya, majikan tersebut telah menelpon Polisi. Dan begitu majikan tersebut sampai di tempat PRTnya terduduk lemas, beberapa detik kemudian, Polisipun datang mengamankan pria tersebut.
Kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian untuk selanjutnya diteruskan ke pengadilan. [Asa]