Eks PMI Hong Kong Jadi Tersangka Teror Bom
2 min readPurworejo – Kabar mengejutkan terdengar dari aksi yang dilakukan Densus 88 yang dibantu oleh puluhan personil Polres Purworejo di kawasan Dusun Tegalsari, Desa Brenggong RT 01 RW 06 Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Pasalnya, dalam aksi penangkapan tersebut, Densus 88 menangkap seorang perempuan Ika Puspitasari, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Hong Kong yang diduga terlibat dalam rencana aksi teror bom istana.
Ika, merupakan eks PMI kedua setelah sebelumnya Dian Yulia Novi diringkus Densus 88 saat melakukan penggerebegan di sebuah rumah kos di kawasan Bekasi. Nama Ika Puspitasari muncul dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para pelaku lainnya yang telah tertangkap.
Ika Puspitasari saat ditangkap petugas, sedang beraktifitas di sebuah Mushola sekitar rumahnya. Saat itu, saksi mata menuturkaan, Ika sedang membantu panitia peringatan Maulid Nabi. Tanpa disertai dengan perlawanan, Ika langsung mengikuti perintah dari petugas yang menangkapnya. Setelah digiring ke rumahnya, menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan baik terhadap Ika maupun terhadap orang tuanya, Petugas membawa beberapa barang bukti yang berhasil didapat dari hasil penggeledahan berupa pasport, buku, telpon seluler sertaa beberapa dokumen lain.
Ika, bersama barang bukti di bawa ke Bandara Yogyakarta untuk diterbangkan ke Jakarta guna pemrosesan selanjutnya.
Maryam, ibunda Ika mengaku sangat terkejut dengan peristiwa yang menimpa anaknya. Kepada awak media, Maryam mengaku Ika yang baru sekitar sebulan pulang dari Hong Kong tidak pernah kemana-mana, lebih banyak di rumah atau bergaul dengan lingkungan disekitarnya.
“Baru sebulan dia (Ika, red) di rumah, dia tidak pernah pergi kemana-mana selain di lingkungan rumah saja sillaturahmi dengan tetangga. Kalaupun pergi keluar sendirian pasti bingung, lha wong sebelumnya dia 10 tahun bekerja di Hong Kong” terang Maryam dengan raut kesedihan.
Tetangga di lingkungan Ika pun tidak jauh berbeda dengan Maryam saat melihat sosok Ika. Ika bersosialisasi dengan masyarakat secara baik, sering membantu apabila tetangga ada hajatan.
Kapolres Purworejo AKBP Satrio Wibowo menjelaskan berdasarkan informasi Densus, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus penemuan bom di Bekasi.
“IP dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dengan jaringan teroris yang sebelumnya diamankan di Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolres Purworejo AKBP Satrio Wibowo, Kamis (15/12).
Satrio mengaku, awalnya sempat mengalami kesulitan saat hendak menelusuri jatidiri Ika, lantaran meskipun berada di tengah Desa Brenggong, bahkan di Dusun Tegalsari sekalipun, jarang sekali masyarakat yang mengetahui dan mengenali Ika. Hal ini menurut Satrio lantaran 10 tahun sebelumnya, Ika tidak berdomisili di kampungnya, melainkan di Hong Kong dan jarang sekali pulang. [Asa/dam]
Artikel Terkait :
Densus 88 : Dian, Eks PMI, Terduga Teroris Yang Siap Ledakkan Bom Di Istana
Lakukan Penelusuran Jejak Dian Ke Cirebon, Ini Hasilnya