April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jadi Paperan, Begini Cara Mbak Ini Cari Uang Tambahan

1 min read

CENTRAL – Menjadi paperan di Hong Kong, seharusnya sudah dipikirkan masak-masak berbagai resiko yang akan dihadapi sebelum memutuskan untuk berproses mendapatkan status tersebut. Berbagai konsekwensi menjadi paperan di Hong Kong, tentu saja ada sebagai bentuk aturan yang diberlakukan oleh otoritas Hong Kong.

Selain mendapat subsidi biaya hidup, menjadi paperan juga haram hukumnya melakukan aktifitas mencari uang/bekerja.

Dilansir dari Oriental Group,  seorang paperan berusia 32 tahun yang berlatar mantan domestic worker asing di Hong Kong ini tertangkap basah oleh Satuan Unit anti skuard, Kepolisian Hong Kong telah memiliki dan menjual puluhan botol minuman keras yang menjadi dagangannya.

Dalam peristiwa penangkapan sekira jam 8 Jumat (20/04) malam kemarin, selain mengamankan puluhan botol miras ilegal sebagai barang bukti, Polisi juga mengamankan sebesar HKD 3.000. Sedangkan nilai dari 100an botol miras yang disita ditaksir mencapai HKD 27.000.

Kini, status mbak paperan ini menjadi tahanan untuk menjalani proses pemeriksaan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pen uuntutan di pengadilan. [Asa]

Advertisement
Advertisement