April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Jeminah, PMI Pembuang Bayi Di Box Sampah Apartemen Choi Hung Estate Disidangkan Besok Pagi

1 min read

KWUN TONG – Sidang kedua penuntutan PMI yang melakukan tindakan aborsi dan membuang bayinya di tong sampah kawasan apartemen Choi Hung Estate, Choi Ha Tsuen pada 12 Januari silam, besok pagi akan kembali digelar di KWUN TONG MAGISTRATES’COURTS.

PMI Yang Lakukan Aborsi Di Choi Ha Tsuen Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berdasarkan rilis informasi dari pengadilan Kwun Tong, mendapat urutan kelima, penyidangan Jemirah direncanakan akan dimulai pada pukul 09:30 pagi.

Publik Hong Kong Dibuat Gempar, Ditemukan Lagi PMI Hong Kong Buang Bayi Hasil Aborsi

Kasus Jemirah yang terdaftar dengan nomor register perkara KTCC104 / 2018 dalam penyidangannya akan dipimpin oleh hakim Mr. Peter LAW. Agenda sidang besok adalah pembacaan dakwaan.

ApakabarOnline.com akan terus memantau perkembangan proses hukum yang dijalani PMI bernama Jemirah. Simak update kami selanjutnya. [Asa]

Advertisement
Advertisement