April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Membanggakan, Calon PMI Di Blitar Sudah Tertib Aturan

2 min read

BLITAR – Gencarnya penertiban data adminduk pekerja migran Indlnesia (PMI) atau yang sebellumnya disebut TKI/TKW  oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mulai membuahkan hasil positif.

Sejumlah calon PMI nampak mulai tertib mengurus surat keterangan pindah luar negeri (SKPLN) di Kantor Dispendukcapil yang beralamat di Jalan Manukwari, Kecamatan Kanigoro.

Kabid Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Anggo Takdhir Hanudji, menyampaikan setelah gencar dilakukan penertiban kini kesadaran warga selaku calon PMI dalam mengurus SKPLN semakin meningkat.

“Pengurusan SKPLN sudah mulai tertib. Kita tidak bosan-bosannya memberitahu pentingnya SKPLN kepada masyarakat. Saat kita beritahu, warga mula-mula emosi. Tapi setelah tahu pentingnya SKPLN mereka nampak tersenyum,” kata Anggo, Selasa (3/4/2018).

Lebih lanjut Anggo menghimbau kepada warga yang bekerja ke luar negeri dalam jangka waktu lebih dari satu tahun untuk mengurus SKPLN ke kantor Dispendukcapil.

Disamping itu ia juga menyarankan kepada warga yang mau bekerja ke luar negeri untuk meminta rekomendasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.

“Dinas Tenaga Kerja akan menerbitkan rekomendasi dan KTKLN. Itu nanti sebagi persyaratan kita untuk menerbitkan SKPLN. SKPLN sebagai persyaratan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi. Sehingga ketika dia bekerja di luar negeri tidak akan ada masalah lagi, data adminduknya aman,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak data eks PMI yang hilang, karena mereka tidak  mengurus SK PLN ke Kantor Dispendukcapil sebelum berangkat. Mereka rata-rata berangkat dari PT dan langsung ngurus paspor ke Imigrasi. Sehingga saat pulang data adminduknya hilang.

SKPLN merupakan syarat wajib bagi calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri. SKPLN merupakan dokumen penting untuk menjaga agar data adminduk warga yang bekerja ke luar negeri tetap terjaga. Sebelum gencar melakukan penertiban, Dispendukcapil Kabupaten Blitar sering menemukan mantan PMI yang kehilangan data adminduk setelah pulang dari luar negeri. [Ainur Rofiq]

Advertisement
Advertisement