April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Miris, Di 3 Desa Ini Anak Pekerja Migran Banyak Yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual

2 min read

MALANG – Tidak terbantahkan, kasus pelecehan seksual terhadap anak pekerja migran di Kabupaten Malang benar-benar nyata terjadi di lapangan. LP3TP2A Kabupaten Malang menemukan kenyataan memilukan. Di tiga desa yang menjadi kantong pekerja migran, ditemukan fakta anak-anak pekerja migran menjadi korban pelecehan seksual. Desa tersebut adalah Desa Matraman, Kedungsalam, dan Purwodadi, Kecamatan Donomulyo. Ironisnya, mereka mendapat pelecehan seksual dari orang-orang terdekatnya.

Hal iini  diungkapkan  Direktur LP3TP2A Kabupaten Malang, Hikmah Bafaqih saat menggelar meeting inisiasi peraturan daerah inklusi sosial anak buruh migran (ABM) dengan stakeholder terkait di Hotel Ibis Malang, Rabu (17/1/2018) kemarin.

Hikmah mencatat, kasus yang terjadi pada anak buruh migran di wilayah Desa Matraman, Purwodadi dan Kedungsalam tahun lalu cukup memprihatinkan. Dari jumlah anak pekerja migran yang tinggal di wilayah tersebut tercatat ada 348 anak yang butuh perhatian khusus dari Pemkab Malang.

“Dari 348 anak buruh migran itu, 271 di antaranya perempuan dan 107 laki-laki. Mereka ini harus diberi perhatian dan pendampingan karena jauh dari pantauan orangtua (ibu) agar tak menjadi korban kejahatan,” ucapnya.

Menurutnya, kejahatan yang mendera anak pekerja migran di Kabupaten Malang akibat orangtua tidak bisa memberi perhatian secara khusus. Akibatnya, mereka mengalami terjerumus pada tindakan pencurian, narkoba hingga pelecehan seksual.

“Data yang masuk ke kami ada sekitar 18 kasus yang menjerat anak buruh migran di tiga desa itu dengan berbagai permasalahan. Paling banyak mereka ini menjadi korban pelecehan seksual dari orang terdekatnya,” terang Hikmah.

“Kekerasan seksual pada korban perempuan berusia di bawah 18 tahun masih kerab terjadi. Itu data yang terlapor. Kalau data yang belum terlapor sebenarnya masih banyak,” paparnya.

Ditinggal Ortu Jadi BMI, ABG Ini Diperkosa 21 Laki Laki

Karena itu untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali, LP3TP2A Kabupaten Malang bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, relawan sosial, pemerintah desa, relawan peduli anak, relawan desa, perguruan tinggi, organisasi sosial kemasyarakatan dan laskar anak Kabupaten Malang membuat regulasi pencegahan melalui sosialisasi forum peduli anak, sekolah parenting dan pendekatan dengan keluarga korban.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Sri Wahyuni Puji Lestari mengatakan untuk mengatasi persoalan ini pihaknya berusaha melakukan sosialisasi tentang pola pengasuhan anak dan pendampingan terhadap keluarga anak pekerja migran untuk meminimalisir kekerasan dan pelecehan seksual.

“Iya pola pengasuhan anak dengan melibatkan Sakti Pekerja Sosial memberikan bantuan sarana belajar PAUD seperti di Desa Matraman,” pungkasnya. [Asa/Net]

Advertisement
Advertisement