April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

MIRIS, LEMBARAN BARU 2018 DITANDAI DENGAN PEMBUANGAN BAYI

3 min read

MALANG – Membuka lembaran baru tahun 2018, catatan kelam kembali mengiasi awal lembaran tahun. Insiden pembuangan bayi kembali ditemukan. Selasa (02/01) kemarin, sosok bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan berumur tiga hari mengambang dalam kondisi meninggal di Sungai Kalisari, Dusun Krajan, RT 1 RW 1 Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis.

Dari keterangan Kapolsek Pakis Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hartono, saat ditemukan  Sarmin, pencari ikan di area Sungai Kalisari, masih ada tali pusar dan ari-ari  yang menempel di perut bayi. Kondisi tubuhnya  tertelungkup dan  mengapung di air bersama dengan sampah di dekat pintu air.

“Saksi terus mendekat untuk memastikan. Ternyata benar yang ditemukan adalah sosok bayi,” ujar Hartono.

Dari olah TKP, Polsek Pakis bersama-sama dengan tim medis Puskesmas Pakis, diduga mayat bayi tersebut berasal dari arah hulu Sungai Kalisari yang berada di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Dimungkinkan mayat bayi hanyut dan terseret arus sungai yang tiga hari kemarin terbilang deras sampai akhirnya tersangkut di sini,” lanjut Hartono

Dia  juga mengatakan, dari pemeriksaan medis awal, diduga bayi tersebut dibuang dan dihanyutkan di sungai dari arah hulu sungai sesaat setelah dilahirkan.

“Kurang lebih sudah selama tiga hari sampai ditemukan. Sekarang  mayat bayi di bawa ke kamar mayat RSSA Malang,” imbuhnya.

Kejadian terulangnya pembuangan bayi sampai saat ini pelakunya belum ada yang tertangkap dan menerima hukuman atas perbuatan biadabnya. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah kepolisian dalam memberikan efek jera pembuangan bayi di wilayah Malang Raya. Khususnya di Kabupaten Malang yang telah mengumpulkan kasus ini menjadi delapan kejadian.

Dari data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, tercatat selama tahun 2017 terjadi 7 kasus. Mirisnya, pelaku pembuangan bayi belum ada yang terungkap. Sosok-sosok manusia kecil tanpa dosa yang dibuang itu ada yang  meninggal atau kini diadopsi.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang tidak berpangku tangan atas maraknya kasus pembuangan bayi di wilayahnya. Sejumlah langkah dilakukan Dinsos untuk menekan atau bahkan menghilangkan kasus pembuangan bayi demi misi mewujudkan Kabupaten Malang layak anak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Sri Wahyuni Puji Lestari mengakui tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk mencegah kasus pembuangan bayi. Apalagi, dalam kasus seperti ini, 90 persen pelakunya tidak tertangkap polisi.

“Tidak diketahui siapa pelakunya,” kata perempuan yang akrab disapa Yayuk.

Tahun 2017 saja, sudah terjadi tujuh kasus pembuangan bayi di Kabupaten Malang. Dari tujuh kasus itu, enam bayi masih hidup dan satu sudah meninggal saat ditemukan.

Menurut Yayuk, pelaku pembuangan bayi  bisa jadi background yang berbeda-beda. Ada yang mahasiswa, remaja, bahkan ibu rumah tangga yang menjalin perselingkuhan.

“Intinya, faktor penyebabnya diduga kuat adalah hubungan gelap di luar nikah. Bisa juga sudah memiliki banyak tapi tetap hamil. Akhirnya bayi yang lahir jadi korbannya. Bisa juga kehamilan pada kalangan remaja yang belum menikah sehingga keberadaan bayi tidak dikehendaki,” ungkap perempuan ramah itu.

Yayuk memprediksi pelaku pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Malang bukan berarti masyarakat Kabupaten Malang sendiri. Bisa jadi, pelakunya dari luar daerah.

“Tidak tertutup kemungkinan pelakunya dari luar daerah dan membuang bayinya di wilayah Kabupaten Malang. Itu  yang dikhawatirkan,” ucapnya.

Yayuk menyatakan sudah memberikan informasi selebar-lebarnya kepada masyarakat terkait masalah bayi. Warga bahkan diminta memberikan bayinya kepada Dinsos agar dirawat negara. Di sisi lain, Dinsos memberikan pemahaman bagaimana cara megadopsi atau mengangkat anak sesuai prosedur.

“Jangan pernah berniat membuang bayi.  Anda bisa menyerahkan kepada kami. Cara itu lebih baik. Kami akan merujuknya ke UPT Pelayanan Sosial Asuhan Bayi Terlantar (PSAB) di Sidoarjo,” pungkas Yayuk. [Asa/Net]

Advertisement
Advertisement