April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ngelunjak, Dikasih Hati Domestic Worker Ini Masih “Ngerogoh Rempelo”

2 min read

ApakabarOnline.com – Seorang domestic worker yang disebut berusia 38 tahun diduga melakukan pencurian uang majikan yang tersimpan didalam sebuah koper senilai US$ 2.279 atau setara dengan Rp. 312 juta di berhentikan kontraknya oleh majikan.

Dikutip dari Shin Min Daily, PRT yang berasal dari Filipina tersebut diperkerjakan oleh majikannya untuk menjaga ayahnya yang telahh lanjut usia dan dalam kondisi sakit pada bulan Juli tahun lalu.

Selama 3 bulan pertama, kinerja PRT tersebut sangat memuaskan, jadi saat PRT tersebut meminta upahnya terlebih dahulu dengan alasan ada kondisi darurat yang terjadi pada keluarganya di Filipina, majikan langsung memenuhi permintaannya.

Dugaan pencurian dilakukan saat liburan natal dan tahun baru 2018 kemarin. Saat itu, seluruh anggota keluarga majikan berlibur hingga beberapa saat lamanya, dan PRT tersebut berada di rumah seorang diri.

Majikan menyadari telah kehilangan uang saat akhir Januari, PRT meminta ijin untuk pulang ke Filipina karena kondisi darurat. Tiket keberangkatan PRT tersebut dibiayai oleh majikannya, namun sesampai di Filipina hingga berita ini diturunkan, PRT tersebut hilang tanpa jejak.

Usai hilang kontak dan tidak kembali, pada pertengahan Februari silam, majikan yang berusia 40 tahun baru menyadari, telah terjadi kerusakan pada koper didalam kamarnya, dimana didalam koper tersebut tersimpan beberapa dokumen, perhiasan dan uang dalam pecahan US dolar.

Setelah dihitung, uang dalam koper sebanyak US$ 2.279 telah lenyap. Begitu pula dengan hutang gaji yang diminta dibayar didepan sebesar 500 dolar Singapura atau senilai Rp. 5 juta juga tidak kembali seiring dengan hilangnya PRT asal Filipina tersebut.

Saat membuat laporan Polisi, barang bukti adegan pencurian tidak ditemukan lantaran didalam kamar tersebut tidak dipasang CCTV, namun, dalam rekaman gambar CCTV yang terpasang diluar kamar, tampak aktifitas PRT tersebut keluar masuk kamar bukan hanya melakukan pembersihan saja, tapi seperti sedang membawa sesuatu yang dicurigai sebagai uang yang dia curi dari koper majikannya.

Hasil olah TKP di rumah majikan kawasan Sengkang Singapura tersebut, terdapat bukti hasil pemeriksaan sidik jari, ditemukan sidik jari PRT tersebut pada bagian kunci angka koper. [Asa]

 

Advertisement
Advertisement