April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Paspor Sudah Mati, 71 PMI Pulang Sembunyi-Sembunyi

2 min read

Batam – Polisi perairan Polda Kepri mengamankan sebanyak 71 PMI ilegal terdiri dari 65 laki dan 5 perempuan di Perairan Sekilak, Nongsa, Selasa (11/4) dini hari. PMI ilegal ini berasal dari Malaysia, kepulangan mereka ke Indonesia dengan biaya 1.200 ringgit per orangnya.

Selain mengamankan para PMI tersebut, polisi juga menangkap satu orang tersangka yang mengemudikan kapal atau tekong atas nama Suhaini, bin Abdul Muin.

“Penangkapan ini hasil dari operasi kami di sekitar perairan Sekilak,Nongsa,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol, Sam Budigusdian.

Penyebab masuknya puluhan PMI masuk secara ilegal, Irjen Pol Sam Budigusdian menjawab bahwa paspor para PMI tersebut sudah mati.

“Paspornya sudah tak bisa digunakan lagi, terpaksa pulang melalui jalur belakang,” tuturnya.

Sam mengatakan Sohaini melanggar Pasal 120 ayat  ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 56 KUHP.

“Dia juga kami kenakan pasal 219 ayat 1 jo pasal 323 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang pelayaran,” ujar Sam.

Sam menuturkan para PMI tersebut diangkut dari Johor, Malaysia dengan menggunakan speed boat dengan mesin 200 PK sebanyak 3 unit. Mesin sebanyak itu ditempatkan di Speed Boat tersebut, untuk menghindari kejaran petugas.

Dari penuturan tersangka, Suhaini, sehari sebelumnya sudah membawa 50 orang PMI. Ia mengatakan pada Senin (10/4) sore, dirinya berangkat kosong dari Senggarang,Tanjungpinang untuk menjemput para PMI ilegal yang sudah menunggu di Johor. Ia berangkat tengah malam, untuk menghindari patroli aparat.

“Balik dari sana Selasa (11/4) subuh,” ucapnya.

Saat ditanyakan apakah dia tidak takut tenggelam, karena dalam beberapa waktu belakangan banyak kapal PMI tenggelam?

“Tak takut, namanya juga cari uang,” ujarnya.

Dari penuturan salah seorang PMI yang berasal dari Lombok Nusa Tenggara Timur mengatakan alasan dirinya mau masuk atau keluar Malaysia secara ilegal karena tuntutan hidup. Di kampungnya di Lombok, disebutkan tak ada lagi yang bisa dikerjakan. Kalaupun ada, ia hanya digaji tak sebarapa dan tak mencukupi untuk kebutuhan rumah tangganya.

“Karena dijanjikan akan hidup senang mau saya, untuk makan dan hidup saya lakukan apa pun rintanganya,” tuturnya.

Ia menyebutkan gaji bersihnya selama di Malaysia sekitar 700-800 ringgit. Namun beberapa PMI menyebutkan kadang para polisi Malaysia sering memalak.

“Mereka jadikan kami tempat minta duit pak,” ucap para PMI ini serempak.

Mereka mengatakan polisi Malaysia meminta uang sebanyak 100-300 ringgit.

“Mereka tangkap, itu duit untuk biaya supaya bisa dilepaskan kembali,” ungkap Timur.

Namun para PMI tak hanya sekali itu saja ditangkap. Sekali sebulan bila bertemu, para polisi tersebut kembali menangkap mereka.

“Begitulah kehidupan kami pak,” ujarnya.

Para PMI ini bekerja di berbagai sektor di Johor, Malaysia. Dimana mereka ada yang membaw alat berat, merawat kebun sawit, kebun buah, pembantu rumah tangga dan buruh bangunan.

“Pak polisi kami berharap bisa pulang cepat, mau ketemu anak dan istri,” ucap para PMI tersebut. [Asa/Ska]

Advertisement
Advertisement