April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pemprov Jatim Serius Pulangkan Sri Utami

2 min read

Surabaya – Setelah beberapa hari laporan pengaduan yang diajukan oleh KAMI Banyuwangi kepada Pemprov Jawa Timur atas ulah yang dilakukan PMI Hong Kong yang bernama Sri Utami diterima, respon positif dinyatakan oleh Pemprov Jatim melalui sebuah surat jawaban. Dalam surat yang tertanggal 3 Oktober 2016 tersebut, pemprov Jawa Timur melalui kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia (UP3TKI) telah meminta kepada KJRI Hong Kong untuk segera menginterminit, kemudian memulangkan seorang PMI atas nama Sri Utami.

Pemprov Jawa Timur melalui UP3TKI mengajukan permohonan interminit dan pemulangan Sri Utami kepada KJRI Hong Kong
Pemprov Jawa Timur melalui UP3TKI mengajukan permohonan interminit dan pemulangan Sri Utami kepada KJRI Hong Kong

Selanjutnya, setelah proses interminite dan pemulangan telah dilakukan, terhadap Sri Utami akan langsung dilakukan pemeriksaan. Krisna Adi, selaku ketua KAMI Banyuwangi menyatakan, dengan respon yang diberikan oleh Pemprov Jatim ini, membuktikan bahwasanya Pemerintah khususnya Pemprov Jatim masih peduli dengan moralitas PMI.

“Apa yang terjadi sekaligus apa yang dilakukan Sri Utami secara tidak langsung merupakan bagian dari tugas layanan penempatan dan perlindungan TKI.” Terang Krisna Adi kepada Apakabaronline.com.

“Ini menjadi langkah awal dalam sebuah pencapaian dan tuntutan teman-teman PMI, KAMI Banhyuwangimengapresiasi respon cepat Pemprov Jatim melalui UP3TKI, dan berharap mengawal terus. Kemudian KJRI Hong Kong bisa segera menindaklanjuti” imbuhnya.

Di tempat berbeda, M Taufik, combatan PMI Korea asal Madiun menyambut baik upaya Pemprov Jawa Timur ini.  Menurut Taufik, penanganan kasus Sri Utami ini bisa menjadi tauladan bagi PMI maupun WNI lain agar tidak sembarangan dalam beraktifitas di dunia maya.

Di ujung wawancara, Krisna Adi berharap, dengan dipulangkannya Sri Utami, penegak Hukum harus tegas dalam menangani kasus ini.

“Kami berharap, agar Sri Utami bisa di blacklist, kemudian diproses secara hukum di Indonesia. Supaya bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi semua.” Pungkasnya.[Asa]

Advertisement
Advertisement