April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Penganiayaan Terhadap PMI Tidak Mungkin Bisa Dihilangkan, Jika,

2 min read

JAKARTA –  Bermunculannya insiden penganiayaan pekerja migran Indonesia (PMI) atau yang dulunya lazim disebut TKI/TKW melahirkan pertanyaan, sejauh mana pemerintah, dalam hal ini melalui koordinasi yang dilakukan BNPP2TKI selaku badan yang salah satunya memiliki tugas untuk memberikan perlindungan melakukan fungsinya. Menyikapi pertanyaan demikian,  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengakui, sulit menekan apalagi menghilangkan peristiwa penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) sebab, masih banyak PMI yang bekerja ke luar dengan instan tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

“Mereka mengambil sikap instan, yang gampang. Sehingga memang tidak mudah kalau untuk menghapus atau menghilangkan situasi kondisi ini, tidak mungkin. Bukan berarti pemerintah skeptis, tidak,” Kabag Humas BNP2TKI Servulus Bobo Riti di Jakarta, sebagaimana diberitakan oleh Media Indonesia pada Rabu, 21 Februari 2018.

Servulus menyatakan, hingga kini segala upaya untuk menghilangkan penganiayaan kepada pekerja migran Indonesia  terus dilakukan pemerintah. Salah satunya, dengan mengadakan program sosialisasi “menjadi TKI secara resmi”  sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan program tersebut tidak hanya dilakukan di pemerintah pusat saja melainkan di daerah-daerah sumber rawannya penyebaran PMI ilegal. Tak hanya dari pemerintah pusat, dia menilai peran pemerintah daerah juga  penting untuk mengingatkan warga di daerahnya masing-masing.

“Jadi harus ada inheren antara pemerintah pusat, dalam hal ini BNP2TKI yang diberi mandat untuk mengatur tata kelola dan penempatan dari perlindungan TKI, dengan pemerintah daerah itu sndiri. Termasuk sebenarnya yang mesti benar-benar menjadi yang paling tahu melindungi dirinya ya itu calon TKInya itu sendiri dan keluarganya,” ujarnya.

Menurut Servulus, seiring berjalannya program sosialisasi itu, sudah banyak masyarakat yang mulai memahami prosedural resmi menjadi PMI sesuai dengan peraturan pemerintah. Sayangnya, masih banyak calo atau penyalur PMI yang berusaha membawa warga berkerja ke luar negeri dengan cara ilegal.

“Para pihak yang kita sebut calo atau perekrut pasar gelap tersebut, mereka ya tidak bertanggung jawab, dengan segala modus bujuk rayunya selalu memang mendapatkan celah dan mendapatkan korban,” pungkas dia. [Asa]

Advertisement
Advertisement