April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ribuan Paspor dan Dokumen Penting PMI Ditemukan Menumpuk Di Gudang Ruko Tak Bertuan

1 min read

ApakabarOnline.com – Ribuan paspor milik pekerja migran Indonesia yang diduga dikumpulkan oleh sindikat pengiriman PMI ke luar negeri disita Imigrasi Kelas Satu Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ribuan paspor PMI tersebut ditemukan tersimpan di sebuah gudang ruko tua tak bertuan di kawasan Tanjungpinang.

Ribuan paspor yang disita ini seluruhnya merupakan paspor PMI yang telah habis masa berlakunya dan diterbitkan pada periode 2001-2003 yang diterbitkan dari berbagai kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Dari hasil penyortiran dan pendataan petugas, jumlah paspor yang disita berjumlah 1.140.  Dan 600 di antaranya merupakan paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Tanjungpinang. Selain paspor, juga disita sejumlah KTP, ijazah, serta akta kelahiran dan kartu keluarga.

Paspor dan dokumen penting tersebut dipilah pilah berdasarkan nama daerah pemilik paspor dan dokumen penting. Di antaranya Batam, Malang, Tanjungpinang, Maumere, Merak, Blitar dan lainnya.

Menurut Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Indra Kusuma, paspor tersebut diduga milik sindikat pengiriman PMI karena pada periode 2001- 2013 Tanjungpinang merupakan salah satu lumbung pengiriman PMI ilegal.

Namun, pihak imigrasi mengaku masih mendalami keterlibatan agen-agen PMI serta petugas imigrasi yang terlibat dalam sindikat pengiriman PMI yang diduga ilegal tersebut.

Ribuan paspor PMI tersebut awalnya ditemukan oleh seorang warga di sebuah gudang ruko tua  yang hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya.  Warga tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada unit intel Kodim hingga  diserahkan kepada imigrasi untuk ditindaklanjuti. [Kurnia Syaifullah]

 

Advertisement
Advertisement