April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Ribuan Pekerja Asing Serbu Jatim

2 min read

Surabaya – Menangani permasalahan pekerja Indonesia baik yang bekerja di dalam negeri maupun yang bekerja ke luar negeri, selama ini sudah cukup menjadi beban rutinitas yang menyibukkan bagi dinas tenaga kerja Jawa Timur. Namun, diberlakukannya kesepakatan kerjasama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuat dinas tenaga kerja Jawa Timur hanya bisa menjalankan pekerjaan struktural saja terkait berdatangannya ribuan pekerja asing ke wilaayah Jawa Timur.

Mengutip data Dinas Tenaga Kerja Jawa  Timur, sampai dengan Oktober 2016, telah tercatat 3.434 pekerja asing mencari peruntungan di Jawa Timur. Kebanyakan mereka tersebar di kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto. Jenis pekerjaan atau profesi yang bisa mereka ambil diantaranya tenaga pariwisata termasuk di dalamnya tukang pijat, insinyur, arsitek, tenaga survei, dokter, dokter gigi, perawat, dan akuntan.

“Siapa pun pendatang asing jika memiliki keahlian dan didukung dokumen keimigrasian, bebas bekerja di Jatim. Asal memiliki visa kerja.” Terang kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur Sukardo.

“ Yang terpenting, perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing itu memiliki izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Selain itu harus memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).” Lanjutnya.

Semua perizinan dan ketentuan profesi tenaga asing itu ada di Kementerian Tenaga Kerja. Jatim hanya bisa memperketat perpanjangan izin. Setiap enam bulan sekali, para tenaga asing harus memperpanjang izin ke Disnaker.  Mereka akan dievaluasi. Jika keberadaanya merugikan lingkungan tidak akan diperpanjang.

“Kami kerja sama dengan petugas polisi dan Imigrasi untuk terus mengawasi dan menindak mereka yang melanggar. Masyarakat Harus ikut mengawasi,” pungkasnya.

Pemberlakuan salah satu kesepakatan MEA ini tentu secara langsung akan berdampak pada angka pencari kerja di Jawa Timur. Pencari kerja berusia produktif, mulai tahun ini bukan saja bersaing dengan sesama warga Jawa Timur, angka persaingan mereka bertambah tinggi seiring dengan masuknya ribuan pekerja asing.

Sedangkan mengenai batasan quota pekerja asing, Dinas Tenaga Kerja tidak bisa membatasi jumlah mereka. Selama ada lowongan dan selama mereka memenuhi persyaratan, pekerja asing bebas bekerja di Jawa Timur, salah satu provinsi yaang menjadi tujuan favorit pekerja asing. [Asa]

Advertisement
Advertisement