April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Upaya Eks PMI Korea Kembangkan Padi Hitam, Terganjal Masalah Perijinan

3 min read

KULONPROGO – Sudah sejak setahun yang lalu, sepulang dari Korea, Edi Santoso, warga Dusun Tonobakal, Hargomulyo, Kecamatan Kokap Kabupaten Kulonprogo mengembangkan varietas padi jenis black madrass atau padi hitam yang dia pelajari ilmunya dari saat dirinya bekerja di Korea. Namun, hingga kini, upaya Edi untuk mengembangkan varietas tersebut tidak semudah yang dia bayangkan.

Berkali-kali didatangi petugas, mulai dari penyuluh, hingga petugas karantina pertanian yang selalu mempermasalahkan tanaman yang dia kembangkan di lahannya sendiri. Edi telah berhasil melakukan penanaman padi hitam dengan hasil panen yang jauh lebih baik dibanding padi lokal lainnya.

Disamping itu, padi hitam menurutnya lebih mudah ditanam dan dirawat dengan biaya rendah, lantaran padi ini kecil sekali resikonya terserang hama jika dibanding tanaman padi lokal. Suplay pupuk pun juga sangat ekonomis dengan waktu tanam dan pertumbuhan yang relatif lebih cepat.

Cita-cita Edi sesampai di kampung halamannya saat itu hingga kini adalah memakmurkan petani padi, memperkuat ketahanan pangan khususnya wilayah Kulonprogo dan syukur-syukur kalau bisa meluas ke seluruh Indonesia. Namun, mantan pekerja migran ini hingga saat ini terganjal berbagai persoalan perijinan.

Dinas pertanian dan tanaman pangan kabupaten Kulunprogo menyatakan tidak mengijinkan petani untuk menanam padi hitam. Alasan mereka, padi hitam bibitnya tidak memiliki sertifikasi.

Disisi lain, masyarakat di sekitar kampung Edi, justru banyak yang acuh dengan himbauan dinas pertanian, lantaran mereka telah membuktikan sendiri memanam padi hitam lebih menguntungkan. Harga jualnya juga cukup membuat petani sejahtera.

Namun ada warga yang memilih untuk tidak melanjutkan menanam padi hitam lantaran ketakutan. Seperti yang diakui oleh Ranttun (54) warga Dusun Kawirejan, Desa Sogan, Kecamatan Wates, Kulonprogo.

Dikutip dari harian Suara Merdeka, Rantun mengaku tertarik menanam padi berwarna hitam itu karena warnanya berbeda dari kebanyakan tanaman padi, sehingga ingin mencobanya. Benih didapatnya dari saudara Edi Santoso yang masih memiliki hubungan kekerabatan.

“Dia sebelumnya sudah menanam dan sudah panen, saya minta hasil panennya untuk bibit, cuma 3 kg. Katanya ini padi dari luar negeri,” ungkap Rantun, Kamis (22/2), yang mengaku tidak tahu persis apa nama jenis dan varietas padi tersebut.

Padi hitam itu ditanam di lahannya seluas 150 meter persegi bersandingan dengan padi ciherang. Saat ini sudah berusia hampir tiga bulan dan sekitar seminggu ke depan akan panen. Menurut Rantun, perawatan padi hitam sama dengan padi lain yang biasa ditanam, dan justru tidak terserang hama.

“Saya belum pernah menyemprot, hanya pupuk saja. Kalau ciherang umumnya ada hama seperti kerdil, pendek, bule putih-putih, kalau yang ini tidak ada, walang sangit juga tidak ada,” katanya.

Sementara ini, lanjutnya, tanaman dan bulir-bulir padi terlihat lebih bagus yang ciherang di sebelahnya. Padi hitam terlihat bulirnya lebih kecil, kurang tinggi, dan batangnya tidak begitu besar. Meski begitu pertumbuhannya lebih cepat dan lebih cepat berbuah.

“Kata yang ngasih benih harus ditanam di lahan yang agak tinggi. Ini Cuma saya kasih pupuk sedikit (karena di lahan agak rendah),” tuturnya.

Rantun mengaku pernah didatangi petugas dari Dinas Pertanian. Petugas itu berpesan agar laporan ketika akan panen, karena akan dilakukan ubinan untuk mengukur hasil dan produktivitasnya. Rantun pun berencana tidak akan menanam jenis padi hitam itu setelah panen.

“Tidak tanam lagi, rencana cuma sekali ini karena agak mencolok, kalau (dipermasalahkan) pemerintah repot. Kata petugas itu, padi hitam ini masuk Indonesia belum dikarantina,” imbuhnya.

Penanaman padi hitam juga dilakukan petani di wilayah Desa Pandowan, Kecamatan Galur. Padi hitam itu juga ditanam di salah satu petak berdampingan dengan padi lainnya namun luasnya lebih sempit.

“Sepetinya petani hanya mencoba saja,” kata salah seorang warga, Darmawan.

Sementara itu, Direktur Jendral (Dirjend) Tanaman Pangan Kementrian Pertanian, Sumarjo Gatot Irianto menyatakan, pihaknya tidak memberi izin budidaya benih padi hitam yang dibawa TKI dari Korea.

“Kami tidak pernah memberi izin. Yang penting, bukan hanya membawa penyakit (atau tidak), tapi kalau dia rentan terhadap penyakit juga menjadi sumber penyakit,” kata Sumarjo, usai panen raya padi di Seworan, Triharjo, Kulonprogo, (22/2).

Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Balai Karantina Kelas II Yogyakarta, Karman menambahkan, masuknya benih padi hitam tersebut tidak dilaporkan melalui Balai Karantina Kelas II Yogyakarta. Sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki ke lapangan dan sudah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium apakah jenis padi tersebut membawa hama penyakit atau tidak.

“Sampai sekarang hasilnya belum bisa kami laporkan, masih dalam proses,”pungkasnya. [Asa]

Advertisement
Advertisement