September 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

156 PMI Korban TPPO Ditangani Polda Jatim

3 min read

SURABAYA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polda Jawa Timur (Jatim) merilis beberapa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam konferensi pers Pengungkapan Kasus TPPO di Wilayah Jawa Timur. Konferensi Pers yang digelar di Gedung Rupatama Polda Jatim dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H. dan dihadiri oleh Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Brigjen. Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur, S.I.K., M.H., M.Han.

Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto menyampaikan sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 4 lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.

“Sebagian besar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang direkrut oleh para tersangka berasal dari luar Jawa Timur. Para CPMI direkrut untuk ditempatkan ke berbagai Negara di Asia termasuk Arab Saudi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Sebagaimana diketahui, sesuai Kepmenaker 260 tahun 2015, tanggal 25 Mei 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah”, ungkap Toni, Selasa (13/06/2023).

Diketahui, sejak bulan Januari hingga Juni 2023, tercatat tiga kasus TPPO telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Pada 28 Januari 2023, tiga orang dengan inisial MK, SA dan HWT ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang dengan inisial JF masih berstatus DPO atas kasus penempatan Pekerja Migran ke Arab Saudi.

Para tersangka, melancarkan aksinya dengan modus sebagai petugas dari beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT. Panca Bayu Ajisakti, PT. Sapta Rezeki, dan PT. Alrahji. Tersangka berinisial JF yang masih dicari, bertugas menampung 29 CPMI di Jl. Tembok Dukuh V No.75, Surabaya. Total sebanyak 33 orang CPMI yang telah diberangkatkan oleh para tersangka dan 43 orang CPMI lainnya telah diamankan dari tempat penampungan di Surabaya dan dipulangkan ke daerah asal di NTB dan Jawa Barat oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur.

Selanjutnya pada 21 Maret 2023, masih dalam kasus yang sama, Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 1 orang tersangka dengan inisial MYS. Tersangka dibantu oleh 3 orang dengan inisial HKL, KSR, dan MS yang saat ini dalam status DPO. MYS merupakan tangan kanan dari HKL yang merupakan Direktur Utama P3MI PT. Duta Ampel Mulia. Tersangka KSR bertugas sebagai sponsor, merekrut para CPMI yang akan dipekerjakan ke Timur Tengah. Sedangkan tersangka MS diberikan tugas untuk memberikan uang kepada CPMI dan mengantarkan mereka untuk melakukan Medical Check Up ke Klinik. Tercatat sebanyak 36 orang telah diberangkatkan oleh para tersangka ke Arab Saudi.

Kasus terakhir pada 7 Juni 2023, tim Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap satu orang tersangka dengan inisial APP atas kasus penempatan Pekerja Migran ke beberapa Negara secara Non prosedural. Tersangka mengaku telah memberangkatkan 17 orang Pekerja Migran ke berbagai Negara. Enam orang diberangkatkan ke Negara Singapura, Hongkong, Taiwan dan Arab Saudi melalui P3MI PT. Alvira Perdana Jaya. Kemudian, 11 orang Pekerja Migran diberangkatkan ke Negara Kamboja secara perseorangan dan dipekerjakan sebagai Admin judi online. Menurut informasi, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 4 juta Rupiah dari seseorang di Kamboja. Selanjutnya, sebanyak dua orang CPMI yang akan diberangkatkan ke Negara Jepang melalui PT. Inna berhasil digagalkan.

“Sampai dengan hari ini, kami telah memblokir 16 rekening bank dengan total nilai Rp. 17.998.506.394”, terang Toni Harmanto.

Lebih lanjut, Irjen. Pol. Dr. Toni Harmanto menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BP2MI dan BP3MI Jawa Timur terkait rencana pemulangan 4 orang Pekerja Migran yang saat ini masih berada di Kamboja.

Sebagai wujud apresiasi, BP2MI memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Jawa Timur atas komitmen dan kerja kerasnya dalam memerangi TPPO dan Penempatan illegal Pekerja Migran Indonesia. []

Advertisement
Advertisement