November 10, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

17 Tahun Dieksploitasi Majikan, Marlia Diselamatkan dan Ditampung KJRI

2 min read

JAKARTA – Nasib tragis menimpa seorang pekerja migran Indonesia bernama Marlia (32). 17 tahun bekerja tidak pernah mendapat gaji dan disekap tidak diberi kebebasan untuk libur serta keluar dari rumah majikan.

Informasi yang berhasil dihimpun koresponden ApakabarOnline di Kuching Malaysia menyebutkan, Marlia kali pertama bekerja ke Malaysia pada 2006 silam. Saat itu Marlia ditawari untuk bekerja di sebuah rumah makan di Sarawak Malaysia.

Namun yang terjadi, Marlia dibawa ke kawasan Bintulu untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan rumah makan.

Di tempat tersebut, Marlia juga mengasuh seorang balita anak majikannya yang saat ini sudah tumbuh beranjak dewasa.

Marlia berhasil melarikan diri berkat bantuan anak majikannya yang diasuhnya sejak kecil, dibawa ke kantor Polisi terdekat, kemudian dilaporkan juga ke dinas ketenagkerjaan setempat, baru kemudian Marlia diantar ke KJRI Kuching.

Konsul Jenderal Indonesia di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, mengatakan, sejatinya pihaknya telah menerima laporan pencarian PMI hilang atas nama Marlia beberapa tahun silam.

Konsulat menemukan bahwa Marlia telah memasuki Malaysia tahun itu dan diberitahu oleh agennya bahwa dia akan bekerja di sebuah restoran.

Dia pertama kali bekerja di sebuah kedai kopi di Bintulu selama sekitar satu tahun sebelum pindah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya. Setelah itu, dia dikirim untuk bekerja di rumah mertua majikannya.

Raden menduga Marlia bisa saja dieksploitasi karena tidak diperbolehkan menghubungi keluarganya, tidak menerima gaji, dan membatasi akses keluar rumah.

“Tim perlindungan dari konsulat di Kuching juga mencoba mengklarifikasi masalah ini dengan majikannya tetapi mereka tidak kooperatif.

Setelah dilakukan mediasi antara Marlia, KJRI Kuching, Kepolisian setempat serta dinas tenaga kerja setempat, akhirnya majikan Marlia menyanggupi untuk membayar seluruh gaji dan hak-hak Marlia selama 17 tahun belakangan yang belum dibayarkan.

Kini Marlia berada di Shelter KJRI Kuching untuk menunggu proses permasalahannya selesai, sekaligus mendapatkan perlindungan. []

Advertisement
Advertisement