April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

172 Calon PMI asal NTB Bersiap Terbang ke Hong Kong

2 min read

MATARAM – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lintas Benua melakukan sertifikasi kepada sebanyak 172 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) wanita yang akan diberangkatkan ke negara tujuan penempatan, Hongkong.

172 orang calon PMI ini sudah dua bulan diberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) “Lombok Mandiri” di Lelede, Kabupaten Lombok Barat. Selama pelatihan, calon pekerja luar negeri ini dikarantina. Mengingat masih masa pandemi corona. Karantina juga dilakukan agar calon PMI ini fokus menerima pembekalan. Sehingga profesionalismenya bisa ditunjukan saat bekerja di negeri orang nantinya.

“Rencana pengirimannya sekitar Januari nanti,” kata H. Muhammadun, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Provinsi NTB, sekaligus pemilik BLKN Lombok Mandiri. Sertifikasi sekaligus penutupan pelatihan luar negeri, Jumat, 13 November 2020 dihadiri Wakil Ketua BNPS, Miftakul Azis. Kepala BP2MI Wilayah NTB di Mataram, Abri Danar Prabawa. Dalam kesempatan ini, Miftakul Azis mengatakan, program sertifikasi adalah subsidi dari BNSP kepada calon PMI yang sudah dilatih oleh BLK LN.

“Mudah-mudahan program ini bisa bermanfaat bagi para calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri,” ujarnya. Sertifikasi jika disederhanakan adalah ujian kepada calon PMI yang sudah mendapatkan pembekalan di BLK-LN. Metode yang dilakuksn adalah sesuai dengan standar kerja yang ditetapkan oleh negara. Khususnya untuk jabatan-jabatan pekerja domestik. Misalnya pembantu rumah tangga.

“Metode ujinya ada tes tulis untuk pengetahuan di bidangnya. Yang kedua adalah ujian praktik atau metode observasi di uji oleh assessor,” ujarnya. Uji kompetensi sebanyak 172 orang ini dilakukan selama tiga hari. Untuk mengurangi penumpukan peserta dalam rangka meminimalisir potensi penularan corona. Sementara itu, Abri Danar Prabawa menegaskan, uji komptensi adalah upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada calon PMI diluar negeri.

“Ini adalah tahapan yang paling benar. Siapapun yang akan bekerja di luar negeri, tidak asal berangkat saja,” ujarnya. Pemberangkatan secara prosedural menurutnya memang harus mentaati beberapa ketentuan pemerintah. Diantaranya pelatihan dan uji kompetensi. Prosedurnya lumayan membutuhkan waktu dan tenaga selama proses dimaksud berlangsung.

Namun demikian, kata Abri, adalah upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada rakyatnya yang ingin bekerja keluar negeri. “Kalau sudah disertifikasi, artinya sudah diakui kompetensinya. Pemerintah mengirim orang-orang yang sudah terlatih. Sehingga tidak ada lagi kita dengar ada yang disiksa bekerja, ada yang tidak digaji. Karena pemerintah juga mengawasinya, diberikan perlindungan bagi yang berangkat secara prosedur. Hak-haknya juga terjamin,” imbuhnya.

Setiap tahun tak kurang dari 30.000 calon PMI NTB yang dikirim keluar negeri. Meski saat ini masih pandemi corona, lebih dari 20 negara sudah membuka diri menerima pekerja luar negeri. Selain Malaysia yang saat ini masih tertutup menerima pekerja dari luar Malaysia. “Dan kita mendorong perusahaan-perusahaan penyalur PMI ini untuk memanfaatkan peluang negara-negara penempatan yang sudah membuka diri,” demikian Abri. []

Sumber Suara NTB

Advertisement
Advertisement