November 12, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

21 Orang Ditangkap, 14 Diantaranya PRT Asing yang  Terlalu Rajin Bekerja dan  Terlalu Betah Tinggal di Hong Kong

1 min read

HONG KONG – Aparat penegak hukum di Hong Kong merilis infomasi terkait penangkapan 21 orang dari hasil operasi gabungan anti pekerja ilegal kemarin (11/11/2025) yang di lakukan di 47 lokasi di seluruh wilayah Hong Kong , termasuk restoran, gerai ritel, tempat hiburan, agen penyalur PRT Asing, dan gedung-gedung komersial.

21 orang tersebut terdiri dari 7 pemberi kerja serta 14 PRT asing, dimana 4 diantara mereka diketahui terlalu betah tinggal di Hong Kong, hingga saking betahnya mereka lupa kalau ijin tinggal bahkan paspornya telah kadaluwarsa.

Sementara itu, 10 lainnya meskipun masih memiliki ijin tinggal yang masih berlaku, tetapi mereka kedapatan terlalu rajin bekerja hingga saking rajinnya, mereka bekerja bukan hanya di tempat majikan sesuai kontrak kerjanya, namun juga diluar majikan dengan mendapatkan keuntungan diluar gaji dari majikan.

Salah satu dari mereka kedapatan bekerja di agen penyalur PRT asing sebagai staf pemasaran meskipun hal tersebut terlarang bagi PRT asing.

Kini, 21 orang tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan untuk selanjutnya akan ditingkatkan ke proses penuntutan di Pengadilan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply