May 13, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

3.495 Penduduk Kabupaten Malang Jadi PMI

2 min read

MALANG – Animo warga Kabupaten Malang untuk bekerja di mancanegara masih tinggi. Selain rata-rata gaji yang ditawarkan jauh lebih tinggi daripada bekerja di dalam negeri, persyaratannya pun mudah. Hanya berbekal ijazah SMP, sudah berpotensi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) informal.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan mengatakan, setiap bulan ada 200-300 orang yang mengajukan bekerja di luar negeri.

“Tahun 2024 lalu ada 3.495 orang yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja. Dengan rincian, 553 orang laki-laki dan 2.942 perempuan,” ujarnya dinukil dari Radar Malang, Selasa (13/05/2025).

Dia menyebut, mayoritas memilih Hongkong dan Taiwan. Selain itu, juga ada yang di Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.

“Mayoritas, mereka bekerja sebagai tenaga informal. Untuk yang bekerja sebagai tenaga formal masih jarang. Kami juga sedang berupaya supaya memaksimalkan PMI untuk bekerja di sektor formal,” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Pekerja formal yakni pekerja di perusahaan berbadan hukum. Seperti perusahaan manufaktur atau pengolahan ikan.

Sementara informal yakni pekerja yang ikut perorangan. Seperti bekerja sebagai caregiver atau asisten rumah tangga (ART).

Bekerja di luar negeri tersebut merupakan pilihan masing-masing individu dan dilindungi UndangUndang (UU). Bukan karena tidak ada lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Biasanya memang ada ketertarikan Calon PMI (CPMI) ketika mendengar testimoni dari teman atau keluarganya. Gaji yang diterima umumnya lebih besar dibandingkan dengan bekerja di dalam negeri.

Sebagai contoh, untuk tenaga informal di Malaysia, dia menyebut, gajinya mencapai Rp 5 juta sampai Rp 6 juta per bulan, Singapura sekitar Rp 7 juta, Hong Kong sekitar Rp 9 juta, dan Taiwan sekitar Rp 10 juta per bulan.

“Kalau sebagai tenaga formal, bisa jauh lebih tinggi. Di Taiwan itu bisa lebih dari Rp 15 juta per bulan,” kata Tri.

Gaji tersebut hanya gaji pokok yang harus dibayarkan setiap bulan. Jika PMI bekerja lembur, dia mengatakan, akan ada gaji tambahan sesuai dengan kesepakatan antara PMI dan pemberi kerja.

Untuk itu, biasanya para pekerja di sektor formal tertarik mencari pekerjaan yang memiliki banyak waktu lembur. []

 

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply