June 17, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

70% Majikan yang PRTnya Memiliki Hutang Mengalami Ketidaknyamanan

3 min read

HONG KONG – Anak polah bapa kepradah, begitulah pepatah Jawa mengkiaskan makna seorang bapak yang harus menanggung akiat dari perbuatan anaknya.

Pepatah tersebut rupanya tidak saja berlaku pada hubungan bapak dan anak, lebih khusus pada kasus pinjaman keuangan, pepatah ini juga menimpa kalangan majikan di Hong Kong, dimana karena PRT asing yang bekerja pada mereka memiliki hutang pada finance, pihak majikan merasakan sering mendapat ketidaknyamanan baik berupa intimidasi maupun pelecehan dari penagih.

Berdasarkan survei daring terhadap 392 pemberi kerja pembantu rumah tangga asing yang dilakukan oleh Hong Kong International Business Labour Relations and Care Association dari tanggal 9 hingga 13 bulan lalu, ditemukan bahwa 72% responden melaporkan pembantu mereka meminjam dari tiga atau lebih perusahaan keuangan secara bersamaan.

Dalam sebuah studi yang disebutkan di atas, 70% dari pengusaha yang disurvei melaporkan telah dilecehkan oleh perusahaan keuangan. Beberapa pengusaha telah menghadapi tekanan psikologis, termasuk insomnia dan kecemasan. Lebih jauh lagi, beberapa telah mengalami taktik penagihan utang yang agresif, seperti menjadi sasaran kunjungan yang mengintimidasi.

Anggota Dewan Legislatif Edward Leung Hei menyarankan dalam siaran pers pada Senin (16/06/2025) kemarin meminta agar kalangan majikan  yang menghadapi situasi seperti itu segera menghubungi pihak berwenang. Wu Sujie dari Asosiasi Perantara Tenaga Kerja Indonesia menyampaikan bahwa beberapa majikan yang melapor ke polisi tidak mau bekerja sama, karena perusahaan keuangan yang terlibat tidak terdaftar di Hong Kong dan para pekerja kemungkinan menghubungi perusahaan-perusahaan ini secara daring.

Selain itu, kelompok advokasi mendesak pemerintah untuk menetapkan batasan pada pinjaman tanpa jaminan, menyarankan batasan tidak melebihi dua kali gaji bulanan dan memastikan bahwa jumlah pembayaran bulanan tidak melampaui sekitar 30% dari gaji, dihitung selama sisa periode kontrak dengan pinjaman tidak melebihi setengah tahun.

 

Tsui telah meminta pemerintah untuk menetapkan batasan pinjaman bagi pembantu rumah tangga asing dan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan keuangan untuk mencegah persetujuan pinjaman yang gegabah.

Yang mengejutkan, beberapa PRT asing berhasil meminjam uang menggunakan alamat majikan mereka sebelumnya. Dalam satu kasus, seorang pembantu rumah tangga asing meminjam sebanyak HK$180.000, yang setara dengan gaji mereka selama tiga tahun.

Masalah peminjaman yang dihadapi oleh PRT asing menimbulkan dampak buruk bagi majikan mereka. Sebuah survei mengungkapkan bahwa tujuh puluh persen dari majikan yang diwawancarai telah mengalami pelecehan dari perusahaan keuangan.

Beberapa majikan bahkan menghadapi taktik penagihan utang yang agresif, termasuk menjadi sasaran kunjungan yang mengintimidasi dan kekerasan. Sebagai tanggapan, kelompok advokasi mendesak pemerintah untuk menetapkan batasan jumlah pinjaman yang dapat dipinjam oleh setiap PRT asing dan untuk memperkuat pengawasan perusahaan keuangan guna mencegah praktik peminjaman yang sembrono.

Namun, kelompok perantara telah menunjukkan kesulitan dalam melaporkan kasus-kasus tersebut kepada pihak berwenang ketika PRT asing meminjam dari lembaga keuangan non-lokal.

Telah terungkap bahwa penyebab utama masalah ini terletak pada kurangnya regulasi atas perusahaan keuangan, yang memungkinkan PRT asing untuk dengan mudah mendapatkan pinjaman besar. Tsui Ming-chu, Wakil Ketua Quadripartite Alliance for Harmonious Employment Practices (QAHEP) mengungkapkan telah menerima kasus-kasus di mana para majikan dikejar-kejar utang oleh perusahaan-perusahaan keuangan, dengan satu kasus melibatkan seorang mantan pembantu rumah tangga asing yang telah meninggalkan pekerjaannya lebih dari setahun yang lalu.

Kalangan Majikan  telah menyatakan kebingungan dan frustrasi yang mendalam atas fakta bahwa seorang mantan PRT asing, yang telah meninggalkan pekerjaan mereka lebih dari setahun yang lalu, masih dapat mengajukan pinjaman dengan menggunakan alamat tempat tinggal majikan lama. Situasi ini menyoroti kekurangan yang jelas dalam proses verifikasi alamat dan informasi identitas oleh perusahaan keuangan, menurut Tsui.

Selain persetujuan yang tergesa-gesa, perusahaan keuangan juga telah memberikan pinjaman yang signifikan kepada PRT asing yang tidak dapat mereka bayar kembali. Sementara sebagian besar perusahaan keuangan biasanya menyetujui pinjaman hingga HK$20.000 untuk PRT asing, pinjaman yang melebihi HK$50.000 sering kali berada di luar kemampuan pembayaran mereka. Dalam satu kasus yang menarik perhatiannya, seorang PRT asing berutang HK$180.000, yang setara dengan gaji mereka selama tiga tahun. []

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply