70% PRT Asing di Hong Kong Bekerja Lebih dari 13 Jam dan 35% Tetap Bekerja Meskipun Libur
HONG KONG – Universitas Cina beberapa waktu yang lalu melakukan survei terhadap pekerja rumah tangga di Hong Kong. Aspek yang diungkapkan dalam survei tersebut dikeluarkan pada jam dan beban pekerjaan.
Dalam laman resminya, mereka mengumumkan hasil yang mengejutkan, 70% PRT di Hong Kong bekerja lebih dari 13 jam setiap hari serta 35% responden menyatakan masih harus bekerja pada hari libur.
Terkait dengan kekerasan majikan, tim dari CUHK menemukan masih ada 4% karyawan di Hong Kong yang melakukan kekerasan fisik seperti memukul.
Tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2017, tim yang sama menemukan 43,9% atau hampir separoh dari total jumlah PRT Asing tidak memiliki kamar pribadi dan 5,9% penempatan dalam ruangan tidak ideal seperti kamar mandi atau ruang tamu sebagai tempat yang mereka inginkan.
Terkait dengan masalah pemberiah upah, 7,3% PRT Asing tidak dapat diterima, sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat, bahkan ditemukan 8% PRT Asing di Hong Kong, upahnya di bawah standar minimum yang dibenarkan oleh pemerintah Hong Kong.
Survei ini juga merilis peningkatan jumlah prosentase atau jumlah PRT asing dengan penyakit mental dan psikis.
Di tahun 2017, 47.1% PRT Asinbg memiliki kerawanan tinggi terhadap potensi terserang penyakit fisik. Prosentase ini meningkat pada akhir tahun 2018 menjadi 51,8%.
Sedangkan risiko kerawanan penyakit mental (depresi, stres dan lain sebagainya) pada akhir tahun 2017 didapati 44,7% PRT asing masuk kategori rawan terserang penyakit mental. Angka ini naik menjadi 55,5% pada akhir tahun 2018, PRT asing.