95% PMI Ilegal Menjadi Korban Kekerasan di Luar Negeri

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan, 95 persen korban kekerasan dan eksploitasi di luar negeri adalah pekerja ilegal. Pihaknya bakal menekan, agar masyarakat dapat bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan terampil.
“95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” ujarnya, Jumat, 2 Mei 2025.
Karding menuturkan, saat ini permintaan kerja dari luar negeri terdapat 1,7 juta. Namun, baru terealisasi 297.000 orang. Sehingga perlu peningkatan program pelatihan dan sertifikasi.
“Selain itu, di Banten menjadi daerah transit utama bagi pekerja migran, sehingga dukungan semua pihak, termasuk aparat daerah, sangat penting dalam pencegahan dan pemberdayaan,” katanya.
Karding menegaskan, dirinya hadir untuk mengedukasi masyarakat lewat deklarasi bersama pencegahan TPPO dan pengiriman pekerja migran Indonesia non prosedural atau ilegal dengan Kapolda Banten, Irjen Suyudi dan sejumlah tokoh Banten.
“Kedatangan kami di sini sekaligus juga mengedukasi masyarakat lewat gerakan yang disebut pernyataan bersama yang baru saja kita lakukan,” jelasnya. []
Sumber Metro TV