Abaikan Himbauan, Ditemukan Beberapa Akun PMI/WNI Provokatif Menyikapi Kemelut di Hong Kong
HONG KONG – Berkali-kali, ApakabarOnline.com menyampaikan himbauan untuk seluruh PMI/WNI di Hong Kong agar jangan sampai masuk pada ranah internal terlebih lagi mempublikasikan di sosial media opini – opini pribadi yang berpotensi merugikan pemilik akun.
Tak hanya ApakabarOnline.com, KJRI Hong Kong pun mempublikasikan himbauan tersebut baik secara khusus maupun terselip di setiap informasi agenda unjuk rasa.
Tak hanya itu, otoritas Hong Kong beberapa waktu sebelumnya juga pernah mempublikasikan terkait dengan pelarangan mempublikasikan konten provokatif di sosial media utamanya terkait dengan kemelut yang melanda Hong kong.
Himbauan-himbauan tersebut ternyata banyak yang tidak memperdulikan. Semangat membara beberapa PMI, tergambar melalui postingan akun sosial media mereka .
Dicegat Polisi, Diperiksa Hpnya, Begini Pengakuan PMI Hong Kong yang Usai Belanja
Entah disadari atau tidak disadari oleh pelakunya, konten dan ungkapan yang mereka posting tersebut sebenarnya membahayakan keselamatan mereka sendiri di perantauan Hong Kong.
ApakabarOnline.com mendapat informasi valid terkait dengan penangkapan salah seorang PMI yang meskipun tidak provokatif, namun melakukan praktik peliputan ilegal dengan menggunakan legalitas sebagai seorang jurnalis profesional namun tidak memiliki lisensi dari asosiasi jurnalis Hong kong. Diperparah lagi, media tempatnya bernaung juga tidak memiliki legal standing di wilayah hukum Hong Kong.
Dihimbau kepada seluruh pembaca, khususnya seluruh PMI/WNI di Hong Kong, jangan sembarangan share/menulis informasi jika tidak ada sumber validnya. Hindari membagikan informasi kepada publik konten-konten yang bersifat provokatif.
Ingat, di Hong Kong kita adalah pendatang, dan tujuan kita untuk bekerja, bukan berpolitik dan bersosial media saja bukan ? []